Tiger Research: Tiga Strategi bagi Lembaga Keuangan untuk Mengikuti Gelombang Tokenisasi
Laporan Tiger Research menekankan bahwa pasar tokenisasi aset dunia nyata tumbuh pesat, tetapi banyak wilayah hukum belum memiliki kerangka peraturan yang matang. Lembaga keuangan di yurisdiksi tersebut dihadapkan pada tiga pilihan strategis: menunggu regulasi domestik, bereksperimen dalam sandbox terbatas, atau masuk lebih dulu ke pasar luar negeri yang sudah matang.
Sebelum masuk, institusi harus mempersiapkan enam aspek inti: pemilihan yurisdiksi, perolehan lisensi, definisi aset, target investor, mekanisme penyelesaian, dan pengaturan operasional. Ada dua jalur utama: masuk langsung ke yurisdiksi dengan regulasi matang (seperti Hong Kong, Singapura, atau AS) atau mengadopsi jalur native-on-chain yang memanfaatkan platform berlisensi untuk mengurangi hambatan masuk.
Jalur native-on-chain, seperti yang digunakan Ondo Global dan Plume Nest, memungkinkan masuk cepat dengan cakupan luas dan potensi akses ke likuiditas DeFi, meski kompleksitas desain strukturnya lebih tinggi.
Intinya, tokenisasi bukanlah sihir; ini adalah proses yang membutuhkan ketepatan tinggi. Daripada menunggu kerangka regulasi sempurna, lembaga keuangan harus segera bertindak, merencanakan jalur yang layak, dan mengumpulkan pengalaman operasional nyata. Pasar tidak akan menunggu. Persiapan untuk bisnis offshore membutuhkan waktu 6-12 bulan, dan tinjauan hukum menjadi hambatan utama. Namun, kunci sukses terletak pada menyelesaikan proses penjualan yang lengkap, bukan hanya desain teknis.
Foresight News2 hari yang lalu 11:05