Anggota Parlemen Korea Berencana Memberi Badan Intelijen Keuangan (FIU) Alat Sendiri untuk Mengontrol Mata Uang Kripto
Sepuluh anggota parlemen Korea Selatan mengusulkan rancangan undang-undang untuk memperkuat wewenang Unit Intelijen Keuangan (FIU) dalam mengawasi perdagangan mata uang kripto. RUU ini mengusulkan amendemen yang memungkinkan FIU menyelidiki dan menindak langsung penyedia layanan aset virtual yang tidak terdaftar, serta menyampaikan kasusnya ke penuntutan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kepolisian.
Latar belakangnya, sejak Agustus 2022 hingga Agustus 2025, FIU telah meneruskan 25 kasus operator tidak terdaftar kepada polisi. Namun, 23 di antaranya dihentikan atau ditangguhkan penyelidikannya, seringkali karena kesulitan menjangkau pelaku yang berada di luar negeri. Saat ini, FIU hanya dapat memberi tanda dan harus bergantung pada kerja sama antarkementerian untuk penyelidikan lebih lanjut, yang dianggap lambat.
RUU yang diajukan oleh anggota Partai Kekuatan Rakyat, Om Tae-yong, dan sembilan anggota lainnya ini bertujuan memberi FIU alat investigasi mandiri. Mereka juga memperingatkan bahwa pertukaran 'pribadi' yang tidak terdaftar berisiko digunakan untuk pencucian uang dan transfer dana ilegal lintas batas.
Langkah ini sejalan dengan penguatan regulasi sektor kripto di Korea Selatan, termasuk penerapan aturan pelaporan lengkap (Travel Rule) yang akan berlaku penuh pada Februari 2027, batas rasio utang untuk bursa, dan proses persetujuan yang lebih ketat. Pada 2025, FIU hanya menyetujui dua penyedia layanan baru, turun dari empat di tahun sebelumnya, dengan waktu persetujuan yang lebih lama. Laporan transaksi mencurigakan terkait skema transfer lintas batas ilegal juga meningkat signifikan.
cryptonews.ru2 hari yang lalu 10:17