CEO Skema Ponzi Bitcoin Dihukum 20 Tahun Penjara, Menurut DOJ
Ramil Ventira Palafox, pendiri dan mantan CEO Praetorian Group International (PGI), dihukum 20 tahun penjara oleh pengadilan federal AS karena menjalankan skema Ponzi berbasis Bitcoin yang menipu lebih dari 90.000 investor di seluruh dunia. Menurut Departemen Kehakiman AS, PGI mengklaim sebagai perusahaan perdagangan berteknologi tinggi yang menjanjikan keuntungan harian 0,5% hingga 3%, namun tidak ada aktivitas perdagangan nyata yang terjadi. Dana dari investor baru digunakan untuk membayar investor lama, dengan total kerugian mencapai sekitar $200 juta.
Palafox menggunakan uang hasil penipuan untuk kehidupan mewah, termasuk membeli mobil mewah dan apartemen hotel. Pada September 2025, ia mengaku bersalah atas penipuan kawat dan pencucian uang. Pihak berwenang telah mulai mengembalikan dana kepada korban, tetapi memperingatkan bahwa pengembalian dana penuh jarang mungkin. Kasus ini mengingatkan bahwa janji keuntungan tinggi dalam investasi kripto sering kali merupakan penipuan.
TheNewsCrypto02/13 13:45