Hong Kong Perluas Kekuasaan Polisi untuk Akses Perangkat Terenkripsi, Picu Kekhawatiran Privasi bagi Pengguna Kripto
Hong Kong memperluas wewenang polisi untuk mengakses perangkat terenkripsi, menimbulkan kekhawatiran privasi bagi pengguna crypto. Otoritas Hong Kong memberlakukan aturan baru yang mewajibkan individu memberikan sandi atau bantuan dalam mendekripsi perangkat elektronik pribadi selama penyelidikan keamanan nasional. Penolakan untuk mematuhi merupakan pelanggaran pidana. Aturan ini berlaku untuk penduduk, pengunjung, bahkan penumpang transit di Bandara Internasional Hong Kong. Kebijakan ini berimplikasi pada privasi digital, termasuk bagi pengguna yang mengakses aplikasi dompet crypto atau akun pertukaran melalui perangkat pribadi, karena dapat membuka informasi keuangan sensitif. Perubahan ini menyoroti ketegangan antara penegakan hukum dan privasi digital.
ambcrypto03/26 20:03