Partai Oposisi Korea Selatan Dorong Penghapusan Pajak Kripto 22% yang Dijadwalkan 2027
Partai oposisi utama Korea Selatan, People Power Party, mengusulkan penghapusan rencana pajak 22% atas pendapatan aset digital yang dijadwalkan berlaku pada 2027. Proposal ini menyoroti kekhawatiran atas pajak ganda dan inkonsistensi kebijakan. Aturan saat ini yang menetapkan pajak 20% (naik menjadi 22% plus pajak lokal untuk penghasilan di atas ₩2,5 juta) telah ditunda tiga kali sejak 2022. Partai berargumen bahwa klasifikasi aset digital sebagai komoditas alih-alih sekuritas menimbulkan tantangan administratif, termasuk kesulitan melacak biaya perolehan untuk investor asing. Dengan kapitalisasi pasar crypto Korea mencapai ₩95,1 triliun (sekitar $63,4 miliar), partai oposisi menekankan pentingnya penanganan yang konsisten untuk aset digital. Partai Demokrat menyatakan kesediaan berdiskusi atas proposal tersebut.
TheNewsCrypto03/19 14:55