SEC Mencabut Kasus Penipuan Sekuritas Terhadap Pendiri BitClout Nader Al-Naji
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menghentikan gugatan penipuan sekuritas terhadap Nader Al-Naji, pendiri platform sosial BitClout. Berdasarkan dokumen pengadilan, satuan tugas kripto SEC meninjau kasus ini dan memutuskan mengakhiri litigasi. SEC menekankan bahwa penghentian ini didasarkan pada fakta spesifik kasus.
SEC semula menuduh Al-Naji pada 2024 karena meluncurkan BitClout pada 2021 dan mengumpulkan lebih dari $257 juta melalui penjualan token BTCLT tanpa mendaftarkannya sebagai sekuritas. Regulator juga menuduhnya menyesatkan investor tentang cara kerja platform dan penggunaan dana, dengan sekitar $7 juta digunakan untuk pengeluaran pribadi.
Bersamaan dengan itu, Departemen Kehakiman AS juga mengakhiri penyelidikan kriminal terpisah terkait tuduhan penipuan. Sebagai bagian dari kesepakatan, Al-Naji tidak akan meminta penggantian biaya hukum dari SEC. Al-Naji menyatakan keyakinannya bahwa platform seperti BitClout dapat berkembang menjadi bisnis blockchain besar di masa depan.
TheNewsCrypto03/16 14:59