Penulis: Liu Honglin, Mankun Blockchain
Dewan Negara mengumumkan "Peraturan Dewan Negara tentang Investasi Luar Negeri", berlaku mulai 1 Juli 2026.
Ini bukan sekadar ucapan "tidak boleh keluar negeri".
Lebih tepatnya, ini adalah pengingat bagi perusahaan dan individu: berinvestasi ke luar negeri harus memiliki kesadaran aturan.
Melihat peraturan baru ini, Anda bisa ingat hal-hal berikut terlebih dahulu:
1️⃣ Bukan hanya perusahaan yang diatur. Perusahaan domestik, organisasi lain, dan individu warga negara, semuanya termasuk dalam ruang lingkup investor.
2️⃣ Bukan hanya transfer uang yang dihitung. Investasi aset, perolehan hak, pendanaan, penjaminan, perolehan hak terkait perusahaan atau aset luar negeri secara langsung atau tidak langsung, semuanya perlu dinilai.
3️⃣ Perusahaan jangan hanya menggambar bagan struktur kepemilikan saham. Juga harus menjelaskan dengan jelas entitas, persetujuan/pendaftaran, jalur pendanaan, serta pemeriksaan teknologi, data, dan keamanan.
4" Individu jangan hanya melihat keuntungan. Pertama lihat apakah dirinya boleh membeli, bagaimana uangnya keluar, membeli apa, dan kepada siapa minta bantuan jika ada masalah.
5️⃣ Hukuman pelanggaran tidak ringan. Selain denda, mungkin juga dibatasi untuk melanjutkan kegiatan investasi luar negeri.
Satu kalimat: Investasi ke luar negeri bukan tidak boleh dilakukan, tetapi tidak boleh hanya dilakukan berdasarkan peluang bisnis saja.
Di atas adalah berbagi pengetahuan umum, bukan merupakan pendapat hukum atau saran investasi.











