Otoritas Taiwan telah menyetujui draf baru undang-undang kripto penting, memperkenalkan sanksi berat untuk aktivitas terkait stablecoin dan aset digital lainnya yang tidak berlisensi atau bersifat penipuan.
Taiwan Setujui Denda $6 Juta untuk Perangi Penipuan Kripto
Pada hari Jumat, media lokal melaporkan bahwa Yuan Eksekutif mengesahkan draf Undang-Undang Layanan Aset Virtual (VASA) pada 2 April, menandai langkah besar untuk mengatur aset kripto di Taiwan.
VASA, yang diperkenalkan oleh Komisi Pengawasan Keuangan (FSC) tahun lalu, mendukung upaya otoritas Taiwan untuk membentuk kerangka kerja kripto yang komprehensif untuk Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) dan penerbit stablecoin.
Pada tahun 2024, FSC merevisi kerangka kerja Anti-Pencucian Uang (AML) untuk mencakup bisnis kripto, menambahkan pedoman AML yang lebih ketat untuk VASP dan mewajibkan semua perusahaan aset digital untuk menyelesaikan pendaftaran AML pada September 2025.
Perdana Menteri Cho Jung-tai menjelaskan bahwa kerangka kerja baru, yang akan diterapkan dalam empat fase bertahap, mencakup regulasi mandiri industri dan sistem pendaftaran kepatuhan AML. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan transaksi aset virtual, layanan penitipan aset percobaan, dan mendukung pertumbuhan inovasi keuangan domestik, tambahnya.
Menurut laporan, draf tersebut mewajibkan VASP untuk beroperasi secara eksklusif di bidang ini dan memenuhi standar tertentu untuk nama perusahaan, struktur organisasi, dan modal. Lembaga keuangan juga dapat mengoperasikan layanan VASP di samping bisnis lain mereka, jika disetujui.
Selain itu, peraturan khusus akan disesuaikan dengan sifat setiap penyedia layanan. Misalnya, platform perdagangan akan diwajibkan untuk menetapkan pedoman yang jelas untuk pencatatan dan penghapusan aset virtual.
Draf tersebut juga mencakup sanksi berat untuk aktivitas tidak berlisensi dan penipuan, dengan pelanggaran yang melibatkan pemalsuan kripto, penyembunyian, atau manipulasi harga berisiko hukuman penjara 3-10 tahun dan denda hingga NTD 200 juta, setara dengan $6,25 juta.
Sementara itu, perusahaan yang menerbitkan stablecoin tanpa lisensi dapat menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda hingga NTD 100 juta, atau sekitar $3,13 juta, menurut draf tersebut.
Regulasi Stablecoin Baru Akan Larang Pembayaran Bunga
Pejabat menguraikan perbedaan utama antara draf VASA yang baru disahkan dan teks asli FSC mengenai pedoman stablecoin, yang mencakup regulasi penerbitan dan penebusan, pembatasan bunga atau imbal hasil, serta pengendalian internal dan manajemen keamanan siber.
Berdasarkan draf baru, penerbitan dan penebusan stablecoin harus dilakukan pada nilai nominal, dan penerbit tidak boleh menolak permintaan penebusan dari pemegang. Penerbit juga dilarang membayar bunga atau imbal hasil kepada pemegang atas stablecoin yang mereka terbitkan, selaras dengan tren internasional.
Terakhir, penerbit harus membangun dan memelihara sistem pengendalian internal dan audit yang kuat, bersama dengan mekanisme manajemen keamanan informasi, untuk memastikan penerbitan dan penebusan stablecoin yang tepat.
Wakil Ketua FSC Chen Yen-liang menegaskan bahwa penerbitan stablecoin saat ini tidak terbatas pada bank, tetapi mencatat bahwa lembaga keuangan "pada umumnya lebih siap memenuhi persyaratan terkait" karena kekuatan modal dan kemampuan manajemen risiko mereka.
Untuk operator lain, ambang batas modal dan persyaratan jaminan operasi yang berbeda akan ditetapkan berdasarkan sifat bisnis mereka, dengan detail lebih lanjut akan diumumkan setelah undang-undang secara resmi disahkan.
Pada bulan Desember, Ketua FSC Peng Jin-long mengungkapkan bahwa stablecoin pertama yang diatur di pulau itu dapat debut tahun ini. Seperti dilaporkan Bitcoinist, regulasi yang berpusat pada stablecoin akan dikembangkan dalam enam bulan setelah persetujuannya VASA, menetapkan peluncuran token yang diterbitkan secara lokal yang dipatok ke NTD atau USD pada paruh kedua tahun 2026.
Wakil Ketua Chen menambahkan bahwa regulator akan mengadopsi model "pembukaan bertahap", dan regulasi terkait akan dikembangkan oleh otoritas bersama Bank Sentral.
Kapitalisasi pasar kripto total berada di $2,29 triliun pada grafik satu minggu. Sumber: TOTAL di TradingView






