# Artikel Terkait Korban

Pusat Berita HTX menyediakan artikel terbaru dan analisis mendalam mengenai "Korban", mencakup tren pasar, pembaruan proyek, perkembangan teknologi, dan kebijakan regulasi di industri kripto.

Otoritas Pengawas Keuangan Korea Merevisi Sistem Kompensasi Kerugian dari Penipuan Phising Menggunakan Jembatan Kripto

Otoritas Pengawas Keuangan Korea Selatan (FSS) sedang merevisi sistem kompensasi kerugian akibat kejahatan *phishing* untuk memasukkan aset kripto. Perubahan ini, dijadwalkan efektif Oktober mendatang, akan memungkinkan software FSS menghitung dan mengganti kerugian dalam bentuk mata uang kripto, bukan hanya dalam won Korea. Sistem baru akan menerapkan rasio pengembalian dana berdasarkan jenis dan jumlah token yang harus dikembalikan kepada setiap korban, serta nilainya pada saat pembayaran dibekukan. Sistem ini juga dirancang untuk mendeteksi kasus dimana hasil kejahatan disebar ke beberapa akun sebelum digabungkan kembali. Perombakan ini mengikuti amendemen UU Kompensasi Kerugian akibat Penipuan Telekomunikasi pada 31 Maret, yang kini mengakui aset virtual sebagai properti yang rusak dan dapat dikompensasikan. Perubahan hukum ini juga mewajibkan platform perdagangan aset kripto seperti Upbit dan Bithumb untuk mematuhi kewajiban pencegahan *phishing* dan bantuan kepada korban yang sama seperti bank. FSS menetapkan periode implementasi tiga bulan hingga November untuk mengatasi kendala teknis. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus dimana dana curian sengaja dikonversi ke kripto untuk dibawa keluar negeri. Data FSS menunjukkan kerugian akibat penipuan telekomunikasi di Korea Selatan naik 14,1% menjadi 433,8 triliun won pada 2025, tertinggi dalam lima tahun terakhir.

cryptonews.ru08/10 22:17

Otoritas Pengawas Keuangan Korea Merevisi Sistem Kompensasi Kerugian dari Penipuan Phising Menggunakan Jembatan Kripto

cryptonews.ru08/10 22:17

活动图片