Regulasi Stablecoin: FDIC Umumkan Aturan AML Baru yang Diusulkan bagi Penerbit
Regulasi Mata Uang Kripto Stabil: FDIC Umumkan Aturan AML Baru yang Diusulkan untuk Penerbit
Di tengah pembentukan regulasi kripto di AS, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) mengusulkan aturan baru yang mewajibkan Penerbit Stablecoin Pembayaran yang Diizinkan (PPSI) yang diawasinya untuk mematuhi standar Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (AML/CFT) serta sanksi ekonomi. Aturan ini akan menempatkan penerbit aset digital ke dalam kerangka kepatuhan yang lama mengatur perbankan tradisional.
Aturan yang diusulkan terutama mewajibkan PPSI untuk memenuhi persyaratan program AML/CFT, program sanksi ekonomi, dan kewajiban pelaporan dari FinCEN dan OFAC. PPSI akan secara resmi diklasifikasikan sebagai lembaga keuangan di bawah Bank Secrecy Act (BSA), yang mengharuskan mereka mengadopsi program AML lengkap, termasuk kontrol internal, petugas kepatuhan, pelatihan staf, pelaporan aktivitas mencurigakan, dan kemampuan penyaringan transaksi on-chain.
FDIC memperkirakan antara 5 hingga 30 PPSI akan mencari persetujuan dalam beberapa tahun pertama setelah aturan diberlakukan. Masa komentar publik berlangsung hingga 9 Juni 2026, dengan aturan final diumumkan pada akhir tahun 2026.
bitcoinist05/24 09:46