# Artikel Terkait Undang-Undang CLARITY

Pusat Berita HTX menyediakan artikel terbaru dan analisis mendalam mengenai "Undang-Undang CLARITY", mencakup tren pasar, pembaruan proyek, perkembangan teknologi, dan kebijakan regulasi di industri kripto.

Isu Kontroversial dalam RUU Pasar Digital CLARITY Act — Apakah Stablecoin Diperbolehkan Menghasilkan Bunga?

**Ringkasan: Kontroversi Undang-Undang CLARITY – Apakah Stablecoin Diperbolehkan Memberikan Imbalan Bunga?** Kompromi lintas partai Tillis-Alsobrooks pada Maret 2024 menandai perubahan pendekatan regulasi AS terhadap stablecoin, khususnya dalam isu **apakah stablecoin diperbolehkan menghasilkan bunga atau imbalan (yield)**. Sebelumnya, **Undang-Undang GENIUS** melarang penerbit stablecoin membayar bunga kepada pemegangnya, dengan tujuan mencegah stablecoin menjadi pengganti deposito bank dan melindungi sistem perbankan tradisional. Larangan ini mendorong pasar untuk memindahkan mekanisme pemberian imbalan dari penerbit ke **pasar sekunder dan protokol DeFi**, melalui metode seperti "hadiah kepemerintahan (governance rewards)" atau "hadiah likuiditas", yang secara ekonomi sering setara dengan bunga pasif. **Undang-Undang CLARITY**, melalui kompromi baru, mencoba membedakan dua jenis imbalan: * **Dilarang: Imbalan Pasif** – Imbalan yang diterima hanya karena memegang stablecoin (mirip bunga deposito bank). * **Diizinkan (dengan pengecualian): Imbalan Berbasis Aktivitas** – Imbalan yang terkait dengan partisipasi aktif dalam jaringan, seperti menyediakan likuiditas di pool AMM, rute pembayaran merchant, atau governansi protokol yang nyata. Untuk membedakannya, diperkenalkan **"Uji Kesetaraan Ekonomi" (Economic Equivalency Test)**. Imbalan yang diizinkan tidak boleh setara secara ekonomi atau fungsional dengan bunga deposito bank. Namun, pendekatan ini menghadapi tantangan besar dalam **kemampuan pengawasan regulator**. Batas antara "aktivitas" dan "kepemilikan pasif" sangat kabur. Pasar dapat dengan mudah menyamarkan imbalan pasif sebagai imbalan aktivitas melalui rekayasa keuangan dan kontrak pintar. Auditor regulator seperti CFTC atau SEC saat ini mungkin belum memiliki kemampuan teknis dan sumber daya untuk melakukan pengawasan substantif terhadap kompleksitas protokol DeFi secara efektif. Kesimpulannya, evolusi regulasi ini menunjukkan pergeseran dari **"pengawasan entitas"** menuju **"pengawasan ekosistem"** yang lebih luas. Masa depan akan ditandai dengan interaksi yang lebih kompleks antara inovasi keuangan terdesentralisasi dan upaya regulator untuk menjaga stabilitas, yang kemungkinan akan mengakhiri era "liar" pertumbuhan industri kripto yang cepat.

marsbit07/15 10:43

Isu Kontroversial dalam RUU Pasar Digital CLARITY Act — Apakah Stablecoin Diperbolehkan Menghasilkan Bunga?

marsbit07/15 10:43

活动图片