Coinbase dan Gemini Diblokir di Filipina di Tengah Penertiban Bursa yang Tidak Terdaftar
Karena peraturan ketat terhadap bursa crypto yang tidak terdaftar, Bank Sentral Filipina telah memblokir akses ke platform asing termasuk Coinbase dan Gemini. Langkah ini diambil berdasarkan perintah Komisi Telekomunikasi Nasional (NTC) yang mencakup 50 penyedia layanan aset virtual (VASP) yang diidentifikasi tidak memiliki izin operasi.
Bank Sentral Filipina (BSP) telah memberlakukan kerangka perizinan VASP sejak 2021, namun banyak bursa global yang belum mematuhinya. Selain Coinbase dan Gemini, daftar platform yang diblokir mencakup OKX, Kraken, KuCoin, Bitget, dan MEXC.
Saat ini, hanya sejumlah kecil bursa yang beroperasi secara legal di Filipina, seperti Coins.ph dan PDAX. Pemerintah menegaskan bahwa platform asing tetap dapat beroperasi jika mendirikan entitas lokal dan memenuhi persyaratan perizinan serta anti-pencucian uang.
ccn.com12/24 13:19