Kasus hukum Do Kwon, pendiri Terraform Labs, mencapai klimaks dengan vonis 15 tahun penjara oleh hakim AS Paul A. Engelmayer. Hakim menegaskan bahwa Kwon melakukan penipuan serius dengan membohongi pasar selama empat tahun terkait stablecoin TerraUSD yang gagal mempertahankan nilai ikatannya. Runtuhnya dua mata uang digital perusahaan menghapus $40 miliar dari pasar pada 2022 dan merugikan ratusan ribu investor. Vonis ini bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan finansial di masa depan. Kwon juga menghadapi tuduhan pidana lainnya di AS dan Korea Selatan, dengan kemungkinan menjalani sebagian hukuman di fasilitas Fort Dix atau negaranya.
bitcoinist2025.12.12


