Lobi kripto mendesak Kongres AS untuk meloloskan RUU H.R. 9175, *Tax Clarity for Mining and Staking Act*, tanpa perubahan. RUU ini bertujuan memberikan kejelasan perpajakan bagi penambang (miner) dan validator, khususnya mengenai waktu pengenaan pajak atas imbalan yang mereka terima. Industri kripto menginginkan pajak ditangguhkan hingga aset digital hasil mining atau staking dijual, bukan dihitung sebagai penghasilan pada saat diterima. Mereka berargumen bahwa imbalan tersebut adalah aset baru yang dibuat jaringan, bukan pendapatan tunai biasa. Namun, pihak perbankan menentang penundaan pajak ini. Mereka khawatir aturan tersebut akan memberikan keuntungan kompetitif bagi produk hasil kripto dibandingkan produk tabungan tradisional seperti bunga dan dividen. Kejelasan aturan pajak dinilai krusial bagi operator. Ketidakpastian dapat meningkatkan biaya kepatuhan dan mendorong peserta skala kecil keluar dari pasar, yang berpotensi mengancam desentralisasi jaringan. Perdebatan ini menunjukkan agenda kebijakan industri kripto yang meluas ke ranah perpajakan, setelah lama fokus pada hukum sekuritas dan pengawasan bursa. Nasib RUU ini akan tergantung apakah ia diajukan sebagai revisi khusus atau digabung dalam paket aturan pajak aset digital yang lebih luas.
bitcoinist14天前




