DOJ Denda Paxful $4 Juta untuk Transfer Dana Ilegal
Pengadilan federal AS memerintahkan Paxful Holdings Inc. membayar denda kriminal $4 juta karena operasi ilegal platform pertukaran cryptocurrency. Departemen Kehakiman menyatakan Paxful memfasilitasi transaksi untuk prostitusi ilegal, penipuan, dan pencucian uang tanpa kontrol anti-pencucian uang yang diwajibkan hukum. Perusahaan mengakui kesalahan melanggar Travel Act dan beroperasi sebagai bisnis pengiriman uang tanpa izin.
Otoritas mencatat Paxful menghasilkan hampir $30 juta dari transaksi kriminal selama 2017-2019, termasuk untuk situs eksploitasi seksual. Perusahaan diketahui sengaja melemahkan kepatuhan regulasi untuk menarik pengguna kriminal. Meski denda awalnya $112 juta, hakim mengurangi menjadi $4 juta setelah menilai kemampuan bayar perusahaan.
Kasus ini merupakan bagian dari penegakan hukum federal terhadap pelanggaran AML di aset krypto, dengan investigasi dilakukan oleh IRS Criminal Investigation dan Homeland Security Investigations. Jaksa menekankan kegagalan kepatuhan akan memiliki konsekuensi serius bagi perusahaan.
TheNewsCrypto02/12 07:07