Kebijakan Regulasi Baru Akan Datang, Kepemilikan Bursa Kripto Korea Hadapi Perombakan Besar
Peraturan baru yang diusulkan oleh Komite Layanan Keuangan Korea (FSC) dapat memaksa pertukaran aset kriptu utama, termasuk Upbit, Bithumb, Coinone, dan Korbit, untuk membatasi kepemilikan saham pemegang saham besar hingga 15-20%. Aturan ini bertujuan mengatasi konsentrasi kekuasaan dan privatisasi keuntungan yang berlebihan, dengan meniru standar yang berlaku untuk sistem perdagangan alternatif di pasar modal.
Jika disetujui, aturan ini akan memicu restrukturisasi besar-besaran. Misalnya, pendiri Upbit harus menjual 5-10% saham, sementara Bithumb harus melepas lebih dari 50% kepemilikannya. Langkah ini didorong keinginan regulator untuk menerapkan standar keuangan tradisional guna mengurangi risiko sistemik, namun dikritik berpotensi membunuh inovasi dan mengganggu stabilitas manajemen. Kekhawatiran juga muncul mengenai kemungkinan pelarian modal dan perusahaan ke yurisdiksi yang lebih ramah kripto seperti Singapura atau Dubai.
比推12/31 13:16