Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) bersiap untuk mengembangkan aturan baru yang dapat secara langsung mempengaruhi pasar aset digital, di tengah ketidakpastian yang masih berlanjut di Kongres mengenai regulasi cryptocurrency. Menurut Bloomberg, SEC bersiap mengumumkan rencana penting regulasi cryptocurrency setelah Senat menunda proses legislatif untuk Undang-Undang CLARITY setidaknya hingga September.
Menurut kalender resmi SEC, pada 14 Agustus 2026 pukul 10:00 pagi waktu Timur (17:00) akan diadakan pertemuan terbuka. Dalam pertemuan tersebut akan dibahas usulan aturan baru untuk menciptakan rezim penerbitan sekuritas, yang dirancang khusus untuk kontrak investasi terkait dengan aset kripto tertentu.
Dalam pernyataan mengenai pertemuan tersebut, SEC menyatakan bahwa lembaga akan mempertimbangkan kemungkinan menerbitkan usulan aturan baru, yang dapat menciptakan kerangka hukum spesifik untuk aset kripto dalam lingkup kontrak investasi tertentu. Inisiatif SEC ini dapat membuka jalan bagi struktur regulasi yang lebih jelas mengenai bagaimana aset kripto dapat diterbitkan di pasar modal.
Tindakan SEC terjadi di saat proses pembahasan RUU CLARITY Act di Senat, yang dipandang sebagai regulasi komprehensif untuk pasar cryptocurrency, melambat.
Senat menunda pemungutan suara krusial terhadap RUU tersebut hingga setelah masa reses Agustus, dengan pemungutan suara prosedural dijadwalkan pada 15 September atas inisiatif Pemimpin Mayoritas Senat John Thune. Untuk disahkan, RUU ini memerlukan 60 suara. Namun, perbedaan pendapat antara Partai Republik dan Demokrat masih berlanjut mengenai isu-isu seperti norma etika, ketentuan anti-pencucian uang, dan hasil dari stablecoin.
*Ini bukan rekomendasi investasi.
end-content




