Kolese juri federal di San Fransisco menyatakan pendiri dana perdagangan kripto Block Bits Capital berusia 48 tahun, Jafet Dillman, bersalah atas penipuan elektronik dan konspirasi untuk melakukannya.
Putusan dikeluarkan setelah proses peradilan selama 10 hari yang dipimpin oleh Hakim Distrik AS Richard Seborg.
Menurut dokumen kasus, Dillman bersama dengan seorang rekan komplotannya menghimpun hampir $1 juta dari lebih dari 20 investor. Dalam periode dari Juni 2017 hingga Agustus 2018, mereka meyakinkan para penyetor bahwa dana tersebut akan menghasilkan keuntungan dari perdagangan kripto otomatis menggunakan alat Autotrader yang dikembangkan oleh Block Bits Capital.
Penyelidikan menetapkan bahwa Dillman mengetahui bahwa algoritma tersebut tidak dapat berfungsi. Meskipun demikian, ia terus mengklaim kepada para investor bahwa perangkat lunak tersebut sudah siap dan beroperasi.
Sebagian dari dana yang dihimpun digunakan oleh pendiri dana tersebut dan rekannya untuk membayar imbalan bagi diri mereka sendiri dan melakukan investasi berisiko ke dalam proyek-proyek kripto lainnya. Investasi-investasi ini menyebabkan kerugian signifikan, namun kepada investor dikabarkan bahwa perdagangan kripto tersebut menghasilkan keuntungan, demikian pernyataan tersebut.
Saat ini, Dillman dibebaskan dengan jaminan. Penjatuhan hukuman dijadwalkan pada 8 Desember 2026.
Untuk setiap dakwaan, dia menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda hingga $250.000. Hukuman akhir akan ditentukan oleh pengadilan.
Sebagai pengingat, sebelumnya AS menyita kripto senilai $112 juta dalam kasus penipuan 'pig butchering'.
end-content




