Kepala Fintech ASIC Menyatakan Kripto Seharusnya Bukan Kelas Aset Terpisah
Ketua Fintech regulator sekuritas Australia, ASIC, menyatakan bahwa blockchain dan crypto adalah teknologi yang menjalankan fungsi yang sama dengan infrastruktur keuangan saat ini, sehingga tidak perlu dianggap sebagai kelas aset terpisah dalam pembuatan undang-undang. Dalam konferensi di Melbourne, Rhys Bollen menekankan bahwa crypto harus diatur berdasarkan substansi ekonomi, bukan bentuk teknologinya. Tokenized securities harus tunduk pada hukum sekuritas, sementara stablecoin diatur di bawah legislasi layanan pembayaran. Bollen juga menyebutkan bahwa platform crypto yang menyediakan layanan kustodian, perdagangan, atau pinjaman sering menjadi sumber kerugian konsumen. Pendekatan ini berbeda dengan kerangka peraturan di AS dan Eropa yang khusus menargetkan crypto.
TheNewsCrypto03/11 08:54