'Think Again' Sebelum Menjual XRP Anda; Pakar Beri Saran kepada Investor
Seorang pakar kripto, Finance Bull, menyarankan investor XRP untuk tidak terburu-buru menjual aset mereka meski harga sedang turun. Ia memperkirakan Undang-Undang CLARITY yang dijadwalkan berlaku awal 2026 akan berdampak positif pada adopsi XRP. Dengan disahkannya undang-undang ini, Ripple diharapkan tidak menjual XRP yang dieskrow, meluangkannya untuk koridor perbankan, infrastruktur lintas batas, dan adopsi institusional. Hal ini dapat mencegah sell-off besar dan justru meningkatkan likuiditas serta utilitas XRP. Finance Bull juga menyebut BlackRock mungkin akan mengadopsi XRP setelah ada kejelasan regulasi. Di sisi lain, Ripple mengumumkan kemitraan strategis dengan TJM Investments untuk memperkuat layanan kliring dan efisiensi modal. Pada saat berita ditulis, harga XRP berada di sekitar $1,80, turun 4% dalam 24 jam.
bitcoinist12/19 20:04