Kolombia Perketat Pelaporan Pajak Kripto Seiring Aturan Baru yang Selaras OECD Mulai Berlaku
DIAN, lembaga pajak nasional Kolombia, telah mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan platform dan bursa crypto untuk mengumpulkan serta melaporkan data pengguna mulai tahun 2026. Aturan ini tercantum dalam Resolusi 000240 yang diterbitkan pada 24 Desember 2025.
Bursa kripto, broker, dan perantara kini harus memberikan informasi rinci kepada otoritas pajak, termasuk identitas pengguna, volume transaksi, nilai pasar setiap transaksi, dan saldo aset kripto. Peraturan ini berlaku untuk platform lokal maupun asing yang melayani residen Kolombia.
Pelaporan dimulai untuk transaksi tahun 2026, dengan laporan pertama wajib diserahkan paling lambat Mei 2027. Sanksi bagi platform yang tidak mematuhi aturan mencapai denda 1% dari nilai transaksi yang tidak dilaporkan.
Kebijakan ini bertujuan mencegah penggelapan pajak dan meningkatkan transparansi, sejalan dengan Kerangka Pelaporan Aset Kripto OECD. Kolombia, sebagai salah satu pasar kripto terbesar di Amerika Latin, kini memperlakukan aset digital seperti aset keuangan tradisional untuk tujuan perpajakan.
TheNewsCrypto01/09 15:46