Winklevoss-Owned Gemini Wins MiCA Approval for EU Expansion

TheCryptoTimesDipublikasikan tanggal 2025-08-03Terakhir diperbarui pada 2025-08-21

Gemini, an American cryptocurrency exchange owned by the Winklevoss twins, has received a Markets in Crypto-Assets (MiCA) license in Malta, granted by the Malta Financial Services Authority (MFSA).

The license will enable Gemini to provide its crypto services to more than 30 European nations, enabling the company to expand in the region. Gemini said it wants to provide “secure and reliable” crypto products to customers across Europe.

https://twitter.com/Gemini/status/1958513980596498488

MiCA is a new European Union regulation that sets rules for crypto companies operating in Europe. This license aims to make the crypto market safer, more transparent, and legally clear.

Gemini said that clear rules like MiCA are important for crypto adoption worldwide, and it praised Europe for being “forward-thinking” in regulation.

Gemini’s Crypto Expansion

Earlier in May, Gemini got a MiFID II license, which lets it offer derivatives trading in Europe. With that license, Gemini offers crypto derivatives across the entire European Union (EU) and European Economic Area (EEA).

Just last week, Gemini also filed IPO to list its Class A shares on Nasdaq under the ticker GEMI, marking a big step toward becoming a public company.

In its IPO filing, Gemini revealed a net loss of $282.5 million in the first half of 2025, compared to $41.4 million last year. Revenue dropped slightly to $68.6 million. However, the number of active users rose to 523,000, while assets stayed at $18.2 billion.

Moreover, Gemini began offering tokenized stocks in June and began with MicroStrategy’s MSTR for European customers first. It allows investors to buy and sell MSTR 24/7, bringing the security of blockchain to traditional stocks. Gemini collaborated with Dinari Global for this launch.

Also Read: Ripple Provides $75M Credit Line to Gemini Ahead of IPO



Bacaan Terkait

Pengamatan Kepatuhan Laporan BIS: Risiko Sebenarnya Stablecoin, Bukan Hanya "Pelepasan Jangkar"

Laporan BIS mengingatkan bahwa risiko utama stablecoin tidak hanya terletak pada kemungkinan "depegging" (kehilangan patokan nilai), tetapi pada tantangan untuk memasukkannya ke dalam sistem keuangan yang dapat diidentifikasi, dipantau, dipertanggungjawabkan, dan diregulasi. Laporan berjudul "Anchoring Trust in Money" menekankan bahwa uang bukan sekadar produk teknologi. Kepercayaan datang dari kerangka hukum, likuiditas, unit akun bersama, dan integritas keuangan. Dalam sistem tradisional, bank bertanggung jawab atas KYC, pemantauan transaksi, dan pelaporan. Sebaliknya, stablecoin yang beredar di blockchain tanpa izin menghadapi risiko kombinasi: anonimitas semu, dompet non-kustodial, jembatan lintas rantai, dan kurangnya kejelasan subjek hukum. Transparansi pada rantai (on-chain) tidak sama dengan transparansi kepatuhan. Alamat yang terlihat tidak berarti identitas terungkap. Risiko stablecoin dapat merembes kembali ke keuangan tradisional melalui pintu masuk/keluar dana (on/off-ramp), platform perdagangan, dan akun pelanggan. Masa depan regulasi bukan melarang inovasi, tetapi "menanamkan aturan" ke dalam infrastruktur. Sistem keuangan token masa depan harus menyematkan identifikasi pelanggan, penyaringan risiko pra-transaksi, jejak data yang dapat diaudit, dan mekanisme kolaborasi lintas yurisdiksi sejak awal. Kepatuhan bukanlah penghalang, melainkan infrastruktur dasar yang memungkinkan inovasi keuangan berkelanjutan dan aman.

marsbit1j yang lalu

Pengamatan Kepatuhan Laporan BIS: Risiko Sebenarnya Stablecoin, Bukan Hanya "Pelepasan Jangkar"

marsbit1j yang lalu

Laporan BIS: Risiko Nyata Stablecoin Bukan Hanya 'Decoupling'

Laporan BIS mengingatkan bahwa risiko utama stablecoin bukan hanya ketidakstabilan nilai (de-pegging), tetapi kemampuan untuk diintegrasikan ke dalam sistem keuangan yang teridentifikasi, termonitor, dapat dipertanggungjawabkan, dan teregulasi. Dari perspektif kepatuhan, uang memerlukan kerangka institusional yang menjamin unit akun, pembayaran pasti, likuiditas, regulasi, dan integritas keuangan. Stablecoin, yang banyak beredar di blockchain tanpa izin, menghadapi tantangan dalam KYC, AML/CFT, dan kejelasan tanggung jawab karena pseudo-anonimitas, dompet non-tahanan, dan bridging antar-rantai. Transparansi data rantai-blok (on-chain) tidak secara otomatis berarti transparansi kepatuhan. Alamat yang terlihat tidak sama dengan identitas yang diketahui. Risiko dari ekosistem stablecoin dapat berpindah kembali ke keuangan tradisional melalui titik on-ramp/off-ramp (pintu masuk/keluar dana). Oleh karena itu, arah masa depan yang diusulkan BIS adalah mengintegrasikan teknologi tokenisasi ke dalam sistem moneter berbasis bank sentral dan lembaga teratur, dengan menanamkan aturan sejak awal ("embedded rules"). Ini termasuk identifikasi klien, pra-skrining transaksi, penilaian risiko, jejak data yang dapat diaudit, serta mekanisme kolaborasi lintas lembaga dan yurisdiksi. Intinya, bagi profesional kepatuhan, setiap inovasi keuangan baru harus menjawab pertanyaan mendasar: Siapa yang mengidentifikasi klien, memantau transaksi, menangani anomali, dan bertanggung jawab? Kepatuhan bukanlah penghalang inovasi, melainkan infrastruktur dasar agar inovasi keuangan dapat berkelanjutan dan aman.

链捕手1j yang lalu

Laporan BIS: Risiko Nyata Stablecoin Bukan Hanya 'Decoupling'

链捕手1j yang lalu

Trading

Spot
活动图片