Pengamatan Kepatuhan Laporan BIS: Risiko Sebenarnya Stablecoin, Bukan Hanya "Pelepasan Jangkar"
Laporan BIS mengingatkan bahwa risiko utama stablecoin tidak hanya terletak pada kemungkinan "depegging" (kehilangan patokan nilai), tetapi pada tantangan untuk memasukkannya ke dalam sistem keuangan yang dapat diidentifikasi, dipantau, dipertanggungjawabkan, dan diregulasi.
Laporan berjudul "Anchoring Trust in Money" menekankan bahwa uang bukan sekadar produk teknologi. Kepercayaan datang dari kerangka hukum, likuiditas, unit akun bersama, dan integritas keuangan. Dalam sistem tradisional, bank bertanggung jawab atas KYC, pemantauan transaksi, dan pelaporan. Sebaliknya, stablecoin yang beredar di blockchain tanpa izin menghadapi risiko kombinasi: anonimitas semu, dompet non-kustodial, jembatan lintas rantai, dan kurangnya kejelasan subjek hukum.
Transparansi pada rantai (on-chain) tidak sama dengan transparansi kepatuhan. Alamat yang terlihat tidak berarti identitas terungkap. Risiko stablecoin dapat merembes kembali ke keuangan tradisional melalui pintu masuk/keluar dana (on/off-ramp), platform perdagangan, dan akun pelanggan.
Masa depan regulasi bukan melarang inovasi, tetapi "menanamkan aturan" ke dalam infrastruktur. Sistem keuangan token masa depan harus menyematkan identifikasi pelanggan, penyaringan risiko pra-transaksi, jejak data yang dapat diaudit, dan mekanisme kolaborasi lintas yurisdiksi sejak awal. Kepatuhan bukanlah penghalang, melainkan infrastruktur dasar yang memungkinkan inovasi keuangan berkelanjutan dan aman.
marsbit2j yang lalu