Pengadilan yang Tertunda 1314 Hari, Dalang Runtuhnya Stablecoin Senilai 40 Miliar Dolar Dihukum 15 Tahun Penjara
Setelah 1.314 hari sejak keruntuhan Terra, Do Kwon dihukum 15 tahun penjara atas peran utamanya dalam skema penipuan kripto yang menghilangkan $40 miliar. Pengadilan AS menolak pembelaan tim hukumnya yang meminta hukuman 5 tahun, dengan hakim menyebut kasus ini sebagai "penipuan epik dengan kerusakan lintas generasi".
Kwon mengakui dua tuduhan penipuan finansial pada Agustus 2024, menyatakan penyesalan atas kerugian yang diderita lebih dari satu juta korban. Banyak korban kehilangan tabungan seumur hidup, dana pensiun, bahkan tempat tinggal. Jaksa menekankan Kwon sengaja berbohong tentang stabilitas TerraUSD (UST) dan melarikan diri menggunakan paspor palsu.
Selain hukuman AS, Kwon masih menghadapi tuduhan penipuan di Korea Selatan. Ia setuju menyerahkan aset senilai $19 juta sebagai bagian dari perjanjian plea. Hakim Engelmayer menyoroti pengaruh "mirip kultus" Kwon terhadap investor yang terus mendukungnya bahkan selama persidangan.
marsbit12/12 06:46