Model AI Menyarankan XRP Bisa Naik ke $15–$22 Dengan Status Tier-1 BIS
CEO Jake Claver dari Digital Ascension Group menyatakan bahwa XRP berpotensi diakui oleh Bank for International Settlements (BIS) sebagai aset perbankan tier-1. Hal ini memicu diskusi tentang dampak klasifikasi ulang regulasi terhadap valuasi pasar XRP.
Saat ini, regulasi perbankan Basel membatasi aset kripto dalam kategori berisiko tinggi dengan persyaratan modal ketat. Aset seperti XRP dikenakan penalti modal maksimal dan hanya boleh mencakup 1-2% dari modal inti bank.
Analisis AI dari Google Gemini memperkirakan bahwa jika XRP diklasifikasikan ulang setara dengan aset cadangan tradisional, permintaan institusional dapat mendorong harga ke kisaran $15–$22 pada 2026. Namun, skenario ini masih teoritis karena aturan Basel saat ini membatasi aset tier-1 pada instrumen yang didukung pemerintah atau logam mulia.
TheNewsCrypto01/07 17:08