South Carolina Sahkan RUU Ramah Kripto Menjadi Undang-Undang
Pada hari Selasa, Gubernur Carolina Selatan Henry McMaster menandatangani RUU Senat 163 menjadi undang-undang, membentuk kerangka kerja yang sangat mendukung mata uang kripto di tingkat negara bagian. Undang-undang ini melindungi hak pengguna dan penambang kripto, melarang lembaga negara menerapkan mata uang digital bank sentral (CBDC), serta melarang pemerintah membatasi penggunaan dompet keras dan dompet mandiri. Penambang Bitcoin di zona industri mendapat perlindungan khusus, di mana pemerintah lokal tidak dapat memberlakukan pembatasan tambahan yang tidak berlaku bagi perusahaan industri lainnya. Hukum ini juga membebaskan sektor seperti penambang, pengembang perangkat lunak blockchain, dan pedagang kripto-ke-kripto dari keharusan memiliki lisensi pengirim uang. Carolina Selatan menjadi negara bagian terbaru yang mendukung kripto, mengikuti Kentucky yang mengesahkan undang-undang serupa pada Maret lalu.
TheNewsCrypto05/20 12:16