Mahkamah Agung Korea Selatan Membahayakan Lebih dari $33 Miliar dalam Aset Kripto? — Yang Perlu Diketahui Pengguna Upbit dan Bithumb
Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan bahwa Bitcoin dan aset kripto lainnya yang disimpan di bursa lokal seperti Upbit dan Bithumb dapat disita dalam penyelidikan kriminal. Keputusan ini menegaskan bahwa kripto memiliki nilai ekonomi dan setara dengan properti yang dapat disita seperti uang tunai atau sekuritas.
Keputusan ini memperkuat kewenangan penegak hukum untuk membekukan dan menyita aset digital yang terkait dengan kejahatan seperti pencucian uang atau penipuan. Namun, penyitaan hanya berlaku dalam konteks investigasi kriminal yang sah, bukan secara sewenang-wenang.
Bursa kripto di Korea Selatan memegang aset senilai lebih dari $33 miliar, tetapi keputusan ini tidak serta-merta membahayakan seluruh aset tersebut. Hanya pengguna yang diduga melanggar hukum yang berisiko kehilangan aset mereka. Keputusan ini dapat mendorong lebih banyak pengguna beralih ke dompet pribadi (self-custody) untuk mengurangi paparan terhadap tindakan penegakan hukum.
ccn.com01/09 09:32