FAQ Terbaru Pajak Hong Kong: Bagaimana Menentukan Status Pajak untuk "Hidup Dua Kota"?
Hong Kong Perbendaharaan telah memperbarui FAQ untuk menjelaskan aturan pemutus seri (Tie-breaker Rule) dalam menentukan status residen pajak individu yang dianggap sebagai penduduk di Tiongkok Daratan dan Hong Kong secara bersamaan. Aturan ini, berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Ganda, memprioritaskan tempat tinggal permanen, hubungan ekonomi dan pribadi yang lebih erat, serta tempat tinggal kebiasaan. Pembaruan ini menyoroti penerapan aturan pada skenario umum seperti "kehidupan dua kota" dan program bakat, dengan mempertimbangkan faktor seperti status rumah tangga, lokasi keluarga, kepemilikan bisnis, dan pembayaran gaji. Lamanya tinggal bukan satu-satunya faktor penentu, karena status residen ditentukan melalui penilaian komprehensif.
marsbit02/11 15:28