Google Play Hapus Aplikasi Pertukaran Kripto Internasional di Korea Selatan
Mulai 28 Januari 2026, Google Play akan menghentikan pengunduhan dan pembaruan aplikasi pertukaran dan dompet kripto luar negeri di Korea Selatan, kecuali platform tersebut dapat membuktikan pendaftaran mereka di Financial Intelligence Unit (FIU) setempat. Developer harus mengunggah bukti registrasi VASP yang diterima FIU melalui konsol developer. Akibatnya, pengguna Android di Korea tidak dapat mengunduh atau memperbarui aplikasi dari platform luar negeri besar melalui Google Play.
Sebanyak 27 platform domestik seperti Upbit dan Bithumb telah mematuhi peraturan, sementara beberapa pertukaran internasional utama terpaksa keluar dari pasar Google Play Korea. Perubahan ini dapat meningkatkan risiko keamanan bagi pengguna yang bergantung pada aplikasi luar negeri, karena tidak dapat menerima pembaruan. Akses web tetap tersedia tetapi kurang nyaman dan aman.
Platform asing harus memenuhi persyaratan ketat seperti mendirikan entitas hukum lokal, menerapkan sistem anti-pencucian uang, dan memperoleh sertifikasi keamanan informasi. Beberapa analis memperkirakan peraturan ini akan meningkatkan volume perdagangan di perusahaan terdaftar Korea, tetapi juga berpotensi memicu penggunaan APK dari situs pihak ketiga atau VPN yang berisiko. Ketersediaan aplikasi kini terikat langsung pada kepatuhan regulasi.
bitcoinist01/18 22:04