Daren Li Kabur dari Monitor Pergelangan Kaki, Dihukum in Absentia atas Penipuan Kripto Global
Pengadilan federal AS telah menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Daren Li, warga ganda Tiongkok dan St. Kitts dan Nevis, atas keterlibatannya dalam penipuan cryptocurrency global yang mencuri lebih dari $73 juta dari korban melalui platform investasi palsu. Li mengaku bersalah pada November 2024 atas pencucian uang dari pusat penipuan yang dioperasikan dari Kamboja. Skema "pig butchering" ini melibatkan pembangunan hubungan palsu melalui media sosial sebelum mengarahkan korban ke situs investasi crypto palsu.
Pada akhir 2025, Li melepas monitor pergelangan kakinya dan melarikan diri, sehingga dihukum in absentia. Otoritas AS masih berupaya menangkapnya kembali, sementara delapan tersangka terkait telah mengaku bersalah. Investigasi mengungkapkan hampir $60 juta uang curian mengalir melalui rekening bank AS, dengan uang kemudian dikonversi ke cryptocurrency. Otoritas terus bekerja dengan mitra internasional untuk membekukan aset dan mengidentifikasi tersangka.
TheNewsCrypto02/10 10:55