Franklin Templeton Bergabung dengan Dukungan Wall Street untuk UU CLARITY Jelang Batas Waktu Pemungutan Suara di Senat
Dukungan institusional terhadap mata uang kripto terus meningkat seiring dengan waktu yang semakin sempit bagi pembuat undang-undang untuk meloloskan regulasi aset digital. Franklin Templeton, pengelola aset sekitar USD 1,79 triliun, kini mendukung CLARITY Act, menambah deretan lembaga keuangan besar yang mendukung kerangka struktur pasar kripto AS. Mereka menyatakan bahwa undang-undang ini akan memberikan kejelasan regulasi, memungkinkan investor mengetahui perlindungan yang tersedia dan perusahaan memahami persyaratan hukum.
Franklin Templeton bergabung dengan BlackRock, Fidelity, Goldman Sachs, dan Charles Schwab yang bersama-sama mengelola lebih dari USD 30 triliun aset, menunjukkan dukungan kuat untuk kejelasan regulasi kripto. Rancangan undang-undang ini akan membagi kewenangan regulasi antara SEC (untuk aset digital yang dikategorikan sekuritas) dan CFTC (untuk komoditas dalam bentuk token), bertujuan mengakhiri ketidakpastian hukum selama beberapa tahun terakhir.
Meski didukung industri, jalan menuju disahkannya CLARITY Act di Senat AS tetap menantang. RUU ini telah disetujui DPR dengan suara 294-134 pada Juli 2025 dan Komite Perbankan Senat pada Mei, tetapi memerlukan 60 suara di Senat yang membutuhkan dukungan bipartisan. Sejumlah senator Demokrat belum mendukung, dan amandemen dari Partai Republik dinilai tidak cukup oleh Demokrat. Pemimpin Mayoritas Senat John Thune menyatakan RUU ini mungkin gagal sebelum jeda Agustus, dengan Galaxy Research memperkirakan peluang disahkannya hanya 30% pada 2026.
TheNewsCrypto07/28 09:47