RAKBank UAE Dapat Persetujuan Prinsip untuk Terbitkan Stablecoin Berbacking Dirham
Bank RAK di Uni Emirat Arab (UAE) telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Bank Sentral UAE untuk menerbitkan stablecoin yang dipatok dengan nilai Dirham. Stablecoin ini akan dijamin sepenuhnya dengan cadangan Dirham pada rasio 1:1 dan dioperasikan melalui kontrak pintar yang diaudit. Sebagai bank yang sudah berlisensi, RAKBank dapat melanjutkan persiapan sebelum penerbitan publik.
Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi aset digital bank, setelah sebelumnya memperdagangkan cryptocurrency pada 2025. Stablecoin ini bertujuan memodernisasi pembayaran domestik, meningkatkan efisiensi penyelesaian lintas batas, dan mendukung tujuan ekonomi digital UAE.
Regulasi stablecoin di UAE melibatkan multiple lembaga seperti CBUAE, ADGM, dan VARA. Perusahaan lain seperti Etisalat juga sedang menguji stablecoin serupa, sementara perusahaan global seperti Circle dan Ripple telah mendapat persetujuan di Abu Dhabi.
Keberhasilan stablecoin berbasis Dirham ini akan bergantung pada regulasi yang jelas dan integrasi dengan sistem pemrosesan yang ada.
TheNewsCrypto01/07 13:01