AS dan Inggris Majukan Aturan Stablecoin Sementara GENIUS Act Masuk Tahap Implementasi
Amerika Serikat dan Inggris meningkatkan upaya mengatur stablecoin seiring penyempurnaan regulasi aset digital. Pada 8 Juli, delegasi Departemen Keuangan AS dan HM Treasury Inggris bertemu di London dalam Kelompok Kerja Regulasi Keuangan ke-13. Pertemuan dihadiri oleh perwakilan bank sentral dan regulator seperti Bank of England, FCA, Federal Reserve, SEC, CFTC, FDIC, dan OCC. Fokusnya adalah menyelaraskan prinsip regulasi, tanpa mengajukan aturan baru.
Pertemuan membahas pembaruan implementasi GENIUS Act AS, yang memperkenalkan kerangka federal untuk stablecoin pembayaran dan reformasi pasar aset digital. Regulator Inggris membagikan kemajuan Strategi Digital Pasar Keuangan Grosir dan penunjukan Champion Pasar Digital Grosir. Diskusi juga mencakup tokenisasi, inovasi pembayaran, dan Peta Jalan Pembayaran Lintas Batas G20. Kedua negara berkomitmen pada pengembangan aset digital yang bertanggung jawab, perlindungan konsumen, stabilitas keuangan, serta mendukung stablecoin yang didukung penuh aset likuid.
Sementara Inggris masih menyusun regulasi stablecoin, Bank of England telah melakukan beberapa perubahan berdasarkan konsultasi industri. Bank menghapus batas kepemilikan stablecoin per pengguna dan menerapkan batas sementara penerbitan stablecoin sistemik sebesar £40 miliar per tahun. Proporsi aset yang harus disimpan sebagai deposit non-bunga di bank sentral juga diturunkan dari 40% menjadi 30%, memungkinkan 70% cadangan dipegang dalam obligasi pemerintah Inggris. Perubahan ini mendekatkan Inggris pada pendekatan regulasi stablecoin transatlantik yang baru.
TheNewsCrypto08/05 07:42