Undang-Undang Kripto Baru California Beri Tenggat 3 Tahun untuk Bitcoin yang Tidak Diklaim
California telah mengesahkan Undang-Undang AB 1052 yang memasukkan aset digital ke dalam Hukum Properti Tak Terklaim negara bagian. Aturan baru ini menetapkan bahwa aset kripto yang tidak aktif selama tiga tahun akan dianggap ditinggalkan dan dikelola oleh negara melalui custodian berlisensi, tanpa dilikuidasi menjadi uang tunai. Berbeda dengan negara bagian lain seperti Illinois dan Delaware yang menjual aset kripto yang tidak aktif, California menjaga aset dalam bentuk aslinya.
Hukum ini mendorong pengguna kripto untuk beralih ke self-custody guna menghindari pengambilalihan negara, dan memberikan beban kepatuhan bagi platform pertukaran untuk memberlakukan sistem notifikasi. Disahkan dengan suara bulat 69-0, aturan ini mencerminkan kesepakatan bipartisan dalam mengatur aset digital, sekaligus mengubah mentalitas HODL tradisional di tengah kondisi pasar kripto yang sedang bullish.
ambcrypto01/06 11:19