Korea Selatan Akan Rilis Aturan Sekuritas Tokenisasi Pada Juli Seiring Kemajuan Regulasi Kripto

bitcoinistDipublikasikan tanggal 2026-05-16Terakhir diperbarui pada 2026-05-16

Abstrak

Otoritas Korea Selatan berencana merilis aturan rinci untuk penerbitan, infrastruktur, dan distribusi sekuritas token pada Juli mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mempersiapkan implementasi penuh regulasi pasar kripto pada 2027, menyusul disahkannya Token Securities Institutionalization Act. Komisi Layanan Keuangan (FSC) akan mempublikasikan kerangka kerja untuk sekuritas token dalam pertemuan bersama publik-swasta. Peraturan baru ini akan memungkinkan penerbit yang memenuhi syarat meluncurkan sekuritas token menggunakan teknologi *distributed ledger* untuk diperdagangkan di bursa dan melalui perantara berlisensi. Wakil Ketua FSC, Kwon Dae-young, menekankan pentingnya menyeimbangkan inovasi dan perlindungan investor, termasuk mempertimbangkan batas perdagangan yang tidak menghambat inovasi. Regulasi ini berjalan paralel dengan persiapan penerapan Undang-Undang Pajak Penghasilan atas aset kripto mulai 1 Januari 2027, yang akan dikenakan tarif pajak hingga 22%. Meski ada upaya untuk membatalkan pajak kripto, kemungkinan penerapannya pada 2027 tetap besar. Selain itu, legislasi stablecoin masih tertunda karena perbedaan pendapat antara Bank of Korea dan FSC.

Otoritas Korea Selatan bersiap merilis aturan detail untuk penerbitan, infrastruktur, dan distribusi sekuritas tokenisasi, seiring negara itu mempercepat upaya penerapan regulasi pasar kripto pada 2027.

FSC Targetkan Kerangka Kerja Sekuritas Tokenisasi pada Juli

Pada Jumat lalu, Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan (FSC) mengungkapkan sedang mempersiapkan penerbitan kerangka kerja untuk sekuritas tokenisasi pada bulan Juli, selama pertemuan kedua dari dewan bersama publik-swasta "Token Securities Council" yang diluncurkan pada Maret.

Awal tahun ini, Majelis Nasional mengesahkan Undang-Undang Institusionalisasi Sekuritas Token (Token Securities Institutionalization Act), yang akan berlaku pada 4 Februari 2027, untuk mengubah Undang-Undang Sekuritas Elektronik dan Undang-Undang Pasar Modal.

Perubahan ini diatur untuk memungkinkan penerbit yang memenuhi syarat meluncurkan sekuritas tokenisasi menggunakan teknologi distributed ledger serta memungkinkan produk tersebut diperdagangkan sebagai sekuritas kontrak investasi di perantara berlisensi seperti perusahaan pialang.

Wakil Ketua FSC Kwon Dae-young menekankan bahwa "ekosistem sekuritas token yang akan datang harus menciptakan keseimbangan antara inovasi dan kepercayaan." Oleh karena itu, lembaga pengawas sedang mengkaji langkah-langkah untuk menetapkan peraturan bawahan dan pedoman bagi Undang-Undang Sekuritas Tokenisasi.

Selain itu, regulator diperkirakan akan mengembangkan peta jalan bertahap untuk tokenisasi sekuritas standar yang sudah ada, seperti saham dan obligasi, serta untuk penyelesaian transaksi on-chain, dengan mempelajari praktik internasional.

Membahas praktik terbaik untuk kelayakan dan aset dasar, Kwon menyatakan bahwa FSC akan "Kami akan menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar tata tertib pasar dan perlindungan investor, namun kami tidak akan mengambil pendekatan regulasi sepihak." Patut dicatat, regulator berencana untuk mengizinkan penerbitan sekuritas investasi pecahan (fractional investment securities) dengan mengumpulkan aset dasar dari jenis yang sama dalam kisaran tertentu.

Ia juga menjelaskan bahwa sikap pemerintah adalah merancang struktur pasar yang meningkatkan efisiensi perdagangan, memastikan persaingan yang adil, dan melindungi pengguna. Wakil Ketua FSC menambahkan bahwa regulator akan menambahkan batasan perdagangan di bursa over-the-counter (OTC) "dengan cara yang memungkinkan perluasan likuiditas pasar awal sambil mensistematisasikan perlindungan investor, sehingga batasan tersebut tidak menjadi penghalang yang mencekik inovasi."

Korea Selatan Bersiap Menerapkan Aturan Kripto

Aturan yang akan datang untuk sekuritas tokenisasi ini muncul di tengah dorongan Korea Selatan untuk mengatur aset digital dan pasar kripto lokal. Selama beberapa tahun terakhir, negara ini telah bekerja untuk mengembangkan kerangka kerja guna mengawasi industri kripto dan melindungi pengguna.

Seiring dengan Undang-Undang Institusionalisasi Sekuritas Token, pemerintah diperkirakan akan menerapkan Undang-Undang Pajak Penghasilan pada 2027, dengan otoritas pajak mempercepat pengembangan basis pajak dan sistem pelacakan untuk mengakhiri penundaan bertahun-tahun.

Seperti dilaporkan Bitcoinist, Layanan Pajak Nasional Korea Selatan (NTS) mengumumkan bulan lalu bahwa mereka telah memulai "persiapan penuh" untuk menerapkan undang-undang kripto yang telah lama tertunda pada Januari tahun depan.

Di bawah Undang-Undang Pajak Penghasilan, aset kripto akan dikenai tarif pajak penghasilan sebesar 20%, hingga 22% termasuk pajak daerah, mulai 1 Januari 2027. Otoritas keuangan berencana membuat basis pajak dengan secara formal menerima data relevan dari bursa kripto, membangun kerangka panduan bagi wajib pajak yang dikenakan pajak penghasilan aset virtual, dan merinci kriteria perhitungan keuntungan modal.

Meskipun ada beberapa upaya untuk menghapus pajak kripto, termasuk RUU yang dipimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP) dan petisi dengan lebih dari 30.000 tanda tangan, laporan terbaru mencatat bahwa peluang penghapusan atau penundaannya tampak tipis, karena petisi parlemen jarang mengarah pada tindakan legislatif dan pihak berwenang berkomitmen pada peluncuran 2027.

Sementara itu, anggota parlemen Korea Selatan berulang kali mendesak pemerintah untuk memprioritaskan undang-undang stablecoin, yang telah tertunda sejak akhir 2025 karena ketidaksepakatan antara Bank of Korea (BOK) dan FSC.

Kapitalisasi pasar kripto total berada di $2,61 triliun dalam grafik satu minggu. Sumber: TOTAL di TradingView

Pertanyaan Terkait

QKapan Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan akan merilis kerangka kerja untuk sekuritas token?

AKomisi Layanan Keuangan (FSC) Korea Selatan berencana untuk merilis kerangka kerja untuk sekuritas token pada bulan Juli.

QTindakan hukum apa yang telah disahkan Majelis Nasional Korea Selatan terkait sekuritas token, dan kapan akan berlaku?

AMajelis Nasional telah mengesahkan Undang-Undang Institusionalisasi Token Sekuritas. Undang-undang ini akan mulai berlaku pada 4 Februari 2027 untuk mengamendemen Undang-Undang Sekuritas Elektronik dan Undang-Undang Pasar Modal.

QApa yang akan diizinkan oleh perubahan hukum baru untuk sekuritas token?

APerubahan hukum akan memungkinkan penerbit yang memenuhi syarat untuk meluncurkan sekuritas token menggunakan teknologi ledger terdistribusi (DLT) dan memungkinkan produk tersebut diperdagangkan sebagai sekuritas kontrak investasi di perusahaan pialang dan perantara berlisensi lainnya.

QKapan Undang-Undang Pajak Penghasilan Korea Selatan akan mulai menerapkan pajak atas aset kripto dan berapa tarifnya?

AUndang-Undang Pajak Penghasilan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Aset kripto akan dikenakan tarif pajak penghasilan sebesar 20% (hingga 22% termasuk pajak lokal).

QMenurut artikel, apa status upaya untuk menghapuskan pajak kripto di Korea Selatan?

AMeskipun ada upaya untuk menghapuskan pajak kripto, termasuk RUU yang dipimpin Partai Kekuatan Rakyat dan petisi dengan lebih dari 30.000 tanda tangan, peluang untuk menghapus atau menundanya tampaknya kecil. Petisi parlementer jarang mengarah pada tindakan legislatif dan otoritas berkomitmen untuk implementasi pada tahun 2027.

Bacaan Terkait

Pengakuan Seorang KOL Pasar Saham AS: Pasar Bull AI Belum Berakhir, Tapi Risiko Sudah Dekat

Sebagai seorang yang sangat optimis terhadap AI, penulis mengakui bahwa meskipun pasar bull AI belum berakhir, risiko semakin mendekat. Penulis merefleksikan keberhasilannya dalam perdagangan saham seperti NVDA, AMD, dan lainnya selama 2,5 tahun terakhir, yang lebih disebabkan oleh kondisi pasar yang bullish secara keseluruhan daripada pilihan saham yang brilian. Esai ini mengidentifikasi empat pilar yang mendukung pasar bull saat ini: (1) Fundamental mikro perusahaan yang tampak sangat solid (gelembung PE rendah), (2) Likuiditas makro yang melimpah dan deregulasi, (3) Rantai pasokan semikonduktor yang tegang dan kurang terkendali, serta (4) Ekspektasi pendapatan dari model AI (seperti OpenAI dan Anthropic) yang sangat tinggi untuk membenarkan pengeluaran modal besar (capex) hyperscaler. Namun, penulis memperingatkan adanya "titik kelemahan" (fatal flaw). Kekurangan kapasitas komputasi menyebabkan penurunan kualitas output model (seperti Opus 4.8), yang dapat memperlambat pertumbuhan penggunaan token dan mempertanyakan kelayakan ekonomi capex besar-besaran. Jika ekspektasi terhadap pertumbuhan pendapatan model AI goyah, seluruh narasi yang mendukung valuasi semikonduktor bisa runtuh, mengungkap sifat siklisnya. Kesimpulannya, gelembung PE rendah ini tangguh namun rentan. Penulis menyarankan untuk tetap berpartisipasi (stay long) tetapi dengan kewaspadaan tinggi, selalu siap untuk bereaksi cepat jika "DJ" (penanda perubahan tren) menghentikan musiknya. Revolusi AI akan terus berlanjut, tetapi pasar mungkin akan mengalami koreksi yang menyakitkan.

marsbit18m yang lalu

Pengakuan Seorang KOL Pasar Saham AS: Pasar Bull AI Belum Berakhir, Tapi Risiko Sudah Dekat

marsbit18m yang lalu

Trading

Spot
Futures
活动图片