Hambatan besar telah muncul dalam upaya Korea Selatan untuk memberikan pengawasan regulasi aset digitalnya, karena para menteri belum menyepakati cara menangani stablecoin, yang menunda pengajuan undang-undang kripto hingga tahun depan.
Menurut Yonhap News Agency, telah terjadi penundaan dalam kemajuan Undang-Undang Dasar Aset Digital karena ketidaksepakatan di antara regulator keuangan, dan ini tetap menjadi bagian integral dari reformasi cryptocurrency di Korea Selatan.
Aturan Stablecoin Memicu Kebuntuan Kebijakan
Di pusat penundaan ini terdapat perselisihan tentang siapa yang seharusnya memiliki wewenang untuk menerbitkan stablecoin. Financial Services Commission telah memimpin pembicaraan tentang penyusunan aturan perlindungan investor, didorong oleh pertumbuhan cepat penggunaan stablecoin di pasar domestik. Namun, konsensus tentang kelayakan penerbit masih sulit dicapai.
Perdebatan ini semakin intensif ketika Korea Selatan berusaha memodelkan bagian kerangkanya berdasarkan US GENIUS Act, yang memperkenalkan standar cadangan dan kepatuhan yang lebih jelas untuk penerbit stablecoin. Menurut proposal saat ini, penerbit perlu mendukung stablecoin sepenuhnya dengan cadangan yang dipegang oleh kustodian yang memenuhi syarat seperti bank komersial.
Bank of Korea telah mengambil sikap tegas, dengan alasan bahwa bank harus menjadi penerbit stablecoin utama dan mungkin eksklusif. Pejabat bank sentral mengatakan membatasi penerbitan kepada kelompok yang dipimpin bank akan melindungi stabilitas moneter dan mengurangi risiko keuangan sistemik.
Namun, pada saat yang sama, FSC menentang aturan ketat tentang kepemilikan ketika memutuskan bahwa perusahaan yang bukan bank tidak boleh dilarang dari industri fintech. Mengeluarkan perusahaan semacam itu dapat menghambat persaingan dan inovasi dalam teknologi pembayaran, yang akan merugikan visi Korea Selatan untuk tetap kompetitif di sektor fintech secara global.
Struktur Pengawasan Menambah Ketegangan
Ada juga perselisihan mengenai tata kelola. BOK menginginkan komite terpisah untuk mengawasi dan melisensikan penerbit stablecoin, sedangkan FSC berpendapat bahwa hal itu dapat dikelola dalam badan administratif saat ini tanpa menambah birokrasi.
Masalah-masalah seperti itu telah menunda pengesahan undang-undang, dengan Partai Demokrat yang berkuasa sekarang mengerjakan rancangan undang-undang cryptocurrency secara keseluruhan. Anggota kongres sedang mengerjakan pengemasan beberapa proposal menjadi satu undang-undang yang akan mengakhiri kebuntuan atas pengesahan undang-undang regulasi cryptocurrency.
Di luar stablecoin, rancangan undang-undang akan mengencangkan standar pengungkapan untuk penyedia layanan aset digital dan memperkuat persyaratan perlindungan pelanggan. Para pembuat undang-undang juga telah membuka kembali diskusi seputar penawaran koin awal domestik, yang dilarang Korea Selatan pada tahun 2017, menandakan potensi pergeseran kebijakan.
Tanda-Tanda Pencairan Kripto yang Lebih Luas
Perlambatan regulasi ini terjadi bahkan ketika Korea Selatan menunjukkan tanda-tanda pemanasan terhadap industri kripto. Pada bulan September, pihak berwenang mencabut pembatasan yang melarang perusahaan modal ventura berinvestasi di perusahaan kripto, memungkinkan mereka mengajukan sertifikasi ventura resmi.
Dalam perkembangan lain yang patut diperhatikan, Binance menyelesaikan akuisisi atas Gopax, menandai kembalinya secara resmi ke pasar Korea Selatan setelah beberapa tahun absen.
Terlepas dari sinyal-sinyal positif ini, kurangnya kesepakatan tentang regulasi stablecoin tetap menjadi duri dalam daging bagi para pembuat kebijakan. Karena regulator tidak selaras mengenai kelayakan penerbit dan struktur pengawasan yang terkait dengan aset digital ini, agenda reformasi kripto Korea Selatan mungkin tidak akan bergerak maju dalam waktu dekat.
Berita Kripto Terbaru yang Disorot
BUIDL Milik BlackRock Tembus Aset $2B Saat Keuangan Ter-tokenisasi Mendapat Momentum





