Bank-Bank Besar Menuntut Verifikasi Identitas di Pasar Sekunder Stablecoin

cryptonews.ruDipublikasikan tanggal 2026-08-23Terakhir diperbarui pada 2026-08-23

Abstrak

Lembaga Kebijakan Perbankan (BPI), organisasi yang mewakili raksasa perbankan seperti JPMorgan, Bank of America, Wells Fargo, dan Citi, mendesak agar persyaratan verifikasi identitas (CIP) diperluas ke pasar sekunder untuk stablecoin. Desakan ini disampaikan dalam tanggapan mereka terhadap aturan "Program Identifikasi Pelanggan" yang diusulkan oleh FinCEN (Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan AS). BPI menekankan bahwa bursa dan platform lain yang berinteraksi langsung dengan pelanggan ritel memainkan peran besar dalam ekosistem stablecoin dan di situlah banyak aktivitas ilegal diduga terjadi, sehingga mereka juga harus tunduk pada aturan CIP berdasarkan Undang-Undang Kerahasiaan Perbankan (BSA). Aturan yang diusulkan FinCEN sendiri mengakui bahwa memperluas pengumpulan informasi ke pasar sekunder akan "sangat sulit secara praktis," karena identitas pelanggan di pasar sekunder sering kali anonim atau menggunakan nama samaran. Hal ini disebabkan sifat blockchain yang terdesentralisasi, sehingga tidak ada titik pusat untuk mengumpulkan data identifikasi. BPI juga merekomendasikan agar aturan tersebut mencakup berbagai jenis pelaku pasar terdesentralisasi (seperti bursa terdesentralisasi). Namun, jika rekomendasi BPI diterima, ini akan menjadi beban tambahan bagi penerbit stablecoin. Sebelumnya, pada bulan Mei, BPI bersama kelompok perbankan lainnya juga menolak versi Undang-Undang Transparansi Pasar Aset Digital karena dianggap tidak menutup celah yang memungkinkan distribusi ...

Institut Kebijakan Perbankan (BPI) — sebuah organisasi keanggotaan yang menghimpun raksasa perbankan seperti JPMorgan, Bank of America, Wells Fargo, dan Citi, di antara lainnya — telah mengusulkan untuk memperluas persyaratan identifikasi ke pasar sekunder stablecoin.

Dalam surat komentar mengenai "Program Identifikasi Pelanggan untuk Penerbit Stablecoin Pembayaran yang Diizinkan" yang diusulkan oleh Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) Departemen Keuangan AS, kelompok tersebut menyerukan penerapan ketentuan Program Identifikasi Pelanggan (CIP) kepada bursa dan platform lainnya yang secara langsung berinteraksi dengan pelanggan ritel dan tidak termasuk dalam lingkup pengawasan di bawah aturan yang diusulkan.

BPI menekankan bahwa organisasi-organisasi ini "memainkan peran signifikan dalam ekosistem stablecoin pembayaran, memfasilitasi porsi transaksi pembelian dan penjualan stablecoin pembayaran yang besar", di mana, menurut asosiasi, sebagian besar aktivitas ilegal terkait aset stabil terjadi.

Surat itu merekomendasikan untuk memperjelas dalam aturan yang diusulkan bahwa bursa dan platform lain yang menjalin hubungan dengan pelanggan melalui pembukaan akun untuk memfasilitasi transaksi dengan koin stabil "tunduk pada persyaratan CIP sesuai dengan Undang-Undang Kerahasiaan Perbankan (BSA)".

Jika ketentuan ini dimasukkan ke dalam aturan, hal ini akan menjadi beban tambahan bagi penerbit, karena dalam aturan yang diusulkan itu sendiri dijelaskan bahwa memperluas pengumpulan informasi ke pasar sekunder akan "secara praktis sulit dilaksanakan", meskipun memberikan manfaat yang signifikan.

Bursa terdesentralisasi, yang disebutkan dalam rekomendasi BPI sebagai "berbagai jenis peserta pasar terdesentralisasi", juga akan dimasukkan ke dalam lingkup pengawasan pasar sekunder.

Namun demikian, dalam aturan yang diusulkan, diakui bahwa untuk pelanggan pasar sekunder yang memperdagangkan stablecoin secara langsung di blockchain, identitas "sering kali tetap anonim atau menggunakan nama samaran".

"Blockchain secara alami adalah algoritma terdesentralisasi, sehingga seringkali tidak ada simpul pusat di mana informasi pengenal dikumpulkan", dijelaskan dalam aturan tersebut, sambil menambahkan bahwa "penerbit memiliki kemampuan terbatas untuk mengumpulkan informasi tentang pelanggan di pasar sekunder".

Pada bulan Mei, BPI bersama dengan organisasi perbankan lainnya menolak versi saat ini dari Undang-Undang Transparansi Pasar Aset Digital karena tidak menutup "celah" yang dapat digunakan untuk mendistribusikan hasil berdasarkan aktivitas kepada pengguna stablecoin.

Pertanyaan Terkait

QApa yang diusulkan oleh Institut Kebijakan Perbankan (BPI) terkait pasar sekunder stablecoin?

ABPI mengusulkan agar persyaratan identifikasi nasabah (CIP) juga diterapkan pada bursa dan platform lain di pasar sekunder stablecoin yang berinteraksi langsung dengan nasabah ritel dan saat ini tidak tercakup dalam aturan yang diusulkan.

QMengapa BPI menekankan pentingnya peraturan CIP untuk platform di pasar sekunder?

AKarena menurut BPI, platform-platform tersebut memainkan peran signifikan dalam ekosistem stablecoin pembayaran dan menjadi tempat sebagian besar aktivitas ilegal terkait aset stabil terjadi.

QBagaimana aturan yang diusulkan akan memengaruhi penerbit stablecoin jika mencakup pasar sekunder?

AAturan itu akan menjadi beban tambahan bagi penerbit karena mereka diakui memiliki kemampuan terbatas untuk mengumpulkan informasi identitas nasabah di pasar sekunder, dan perluasan ini disebut "secara praktis sulit" meskipun bermanfaat.

QApa kendala dalam menerapkan identifikasi nasabah untuk perdagangan di blockchain langsung?

AIdentitas nasabah di pasar sekunder sering kali tetap anonim atau pseudonim karena blockchain bersifat desentralisasi, sehingga tidak ada titik pusat yang mengumpulkan informasi identitas, dan penerbit memiliki kemampuan terbatas untuk mengumpulkan data tersebut.

QApa yang dilakukan BPI terkait Undang-Undang Transparansi Pasar Aset Digital pada bulan Mei?

APada Mei, BPI bersama organisasi perbankan lainnya menolak versi Undang-Undang Transparansi Pasar Aset Digital karena dianggap tidak menutup "celah hukum" yang dapat digunakan untuk mendistribusikan imbal hasil berbasis aktivitas kepada pengguna stablecoin.

Bacaan Terkait

Peringatan: Diharapkan Pembukaan Token Besar-besaran di 16 Altcoin! Berikut Daftar Harian dan Per Jamnya

Pasar cryptocurrency mengalami reli yang dinanti minggu ini, dengan Bitcoin naik 22% dan altcoin seperti Ethereum (30%) serta XRP (51%) juga menunjukkan kinerja kuat. Rally ini dipicu oleh keputusan Departemen Keuangan AS untuk meningkatkan pembelian obligasi guna meredam tekanan kenaikan suku bunga. Namun, perhatian beralih ke jadwal pelepasan token (token unlock) yang signifikan untuk 16 altcoin dalam beberapa hari ke depan, yang berpotensi menambah tekanan penjualan. Rincian pelepasan token menurut waktu (UTC+3) adalah sebagai berikut: **25 Agustus 2026 (03:00):** * Plasma (XPL): $9,16 juta (4,94% kapitalisasi pasar) * Humanity (H): $19,25 juta (14,71%) * ChainOpera AI (COAI): $2,43 juta (4,42%) * Perle Labs (PRL): $2,25 juta (5,69%) * Iris (IRYS): $1,05 juta (3,72%) * OVERTAKE (OVT): $1,07 juta (5,80%) **26 Agustus 2026:** * GateToken (GT): $51,80 juta (6,25%) pada pukul 03:00 * Huma Finance (HUMA): $10,02 juta (26,47%) pada pukul 15:00 * Sahara AI (SAHARA): $1,38 juta (7,95%) pada pukul 15:00 **27 Agustus 2026 (03:00):** * AEON (AEON): $3,09 juta (26,11%) **28 Agustus 2026 (03:00):** * Grass: $10,08 juta (4,82%) * Corn: $1,56 juta (11,69%) * Mark: $1,22 juta (13,02%) **29 Agustus 2026 (03:00):** * Falcon Finance (FF): $10,61 juta (5,26%) * Midnight (NIGHT): $2,54 juta (8,59%) **30 Agustus 2026 (03:00):** * BSquared Network (B2): $1,44 juta (4,92%) Pelepasan token dalam persentase tinggi terhadap kapitalisasi pasar, seperti pada Huma Finance (26,47%) dan AEON (26,11%), patut diwaspadai karena dapat mempengaruhi harga.

cryptonews.ru46m yang lalu

Peringatan: Diharapkan Pembukaan Token Besar-besaran di 16 Altcoin! Berikut Daftar Harian dan Per Jamnya

cryptonews.ru46m yang lalu

Trading

Spot
活动图片