Stablecoin di Persimpangan Jalan: Regulasi yang Jelas Mendorong Aplikasi Praktis, Risiko Sistemik Masih Ada
Stablecoin berada di persimpangan jalan: regulasi yang semakin jelas mendorong adopsi luas, namun risiko sistemikutan masih ada. Pada tahun 2025, stablecoin berkembang pesat dengan dukungan kerangka hukum seperti GENIUS Act di AS dan MiCA di Uni Eropa, yang melegalkan dan mengatur penerbitan serta operasinya. Regulasi ini memungkinkan stablecoin beralih dari sekadar alat trading kripto menjadi infrastruktur pembayaran dan penyelesaian transaksi mainstream.
Nilai pasar stablecoin telah melampaui $300 miliar, didominasi oleh stablecoin terikat dolar AS, meskipun stablecoin berbasis euro dan mata uang fiat lainnya juga tumbuh. Bank dan perusahaan pembayaran mulai mengintegrasikan stablecoin ke dalam layanan penyelesaian dan托管, memanfaatkan keunggulannya untuk transfer nilai 24/7 dengan biaya rendah.
Adopsi meluas ke pembayaran lintas batas, penggajian, dan manajemen kas perusahaan. Namun, risiko seperti potensi decoupling (ketidakstabilan nilai), kurangnya transparansi cadangan, dan konsentrasi aset yang tinggi dapat memicu krisis likuiditas. IMF memperingatkan bahwa ekspansi stablecoin dapat memengaruhi stabilitas keuangan dan memperkuat dominasi dolar AS.
Ke depan, stablecoin berpotensi menjadi "digital cash" alternatif dan jembatan antara keuangan tradisional dengan Web3, asalkan didukung oleh mekanisme penerbitan yang transparan, infrastruktur andal, dan koordinasi regulasi yang efektif.
cointelegraph_中文7j yang lalu