# Artikel Terkait Mata Uang Kripto

Pusat Berita HTX menyediakan artikel terbaru dan analisis mendalam mengenai "Mata Uang Kripto", mencakup tren pasar, pembaruan proyek, perkembangan teknologi, dan kebijakan regulasi di industri kripto.

Audit Ambang Batas 20%: Dari 20 Aset Kripto Terbesar, Siapa yang Akan Mati oleh UU CLARITY?

Audit Ambang Batas 20%: Aset Kripto Top 20, Siapa yang Akan Mati oleh UU CLARITY? UU CLARITY Act yang diumumkan pada Desember 2025 memperkenalkan aturan ketat: jika satu entitas mengontrol >20% pasokan token atau kekuatan validasi, aset akan diklasifikasikan sebagai "sekuritas digital" yang diatur SEC, bukan "komoditas digital" yang lebih bebas. Aturan ini menjadi ancaman bagi banyak proyek kripto. **Zona Aman (Digital Commodity):** - **Bitcoin (BTC):** 0% kontrol, terdesentralisasi sempurna. - **Ethereum (ETH):** <1% kontrol, sangat terdistribusi. - **Dogecoin (DOGE) & Litecoin (LTC):** Kontrol mendekati 0%, tanpa VC atau premine. **Zona Bahaya (Berisiko Jadi Sekuritas):** - **XRP & BNB:** Kontrol oleh perusahaan induk sangat tinggi. - **TON, Sui, Aptos:** Konsentrasi token pada tim, investor, dan yayasan >50%. - **Token Layer 2 (ARB, OP):** TreasuryDAO bisa dianggap sebagai "entitas tunggal". **Zona Abu-Abu:** - **Solana (SOL):** Terdistribusi pasca-FTX, tetapi kepemilikan yayasan+VC perlu dibuktikan di bawah 20%. Proyek yang terancam memiliki waktu 360 hari untuk beradaptasi: melakukan airdrop besar-besaran untuk mendistribusikan token, menerima status sekuritas (dan kehilangan likuiditas), atau dihapus dari bursa. Masa depan pasar akan terpecah: aset terdesentralisasi seperti BTC/ETH akan didominasi institusi, sementara "altcoin VC" akan kehilangan akses ke likuiditas utama.

marsbit12/12 09:43

Audit Ambang Batas 20%: Dari 20 Aset Kripto Terbesar, Siapa yang Akan Mati oleh UU CLARITY?

marsbit12/12 09:43

活动图片