Circle mengatakan pada hari Jumat bahwa Departemen Layanan Keuangan New York (NYDFS) telah memberikan piagam perwalian tujuan terbatas kepada anak perusahaannya, Circle Internet Trust Company LLC.
Piagam perwalian tujuan terbatas diterbitkan berdasarkan Hukum Perbankan New York untuk institusi yang tidak memiliki kekuasaan umum untuk menerima simpanan atau memberikan pinjaman seperti bank tradisional, menurut NYDFS.
Sebaliknya, pemegang piagam dapat menjalankan kekuasaan fidusia dan melakukan kegiatan seperti layanan kustodian, manajemen investasi, perwalian perusahaan, agen transfer, dan kliring sekuritas. NYDFS juga mencatat bahwa beberapa pelamar ingin terlibat dalam aktivitas terkait mata uang virtual.
"Memperoleh piagam perwalian New York telah menjadi tujuan jangka panjang bagi Circle mengingat kejelasan regulasi yang menyertainya," kata CEO Jeremy Allaire dalam siaran pers.
Circle adalah perusahaan pertama yang menerima BitLicense dari NYDFS pada tahun 2015, yang memungkinkannya menjalankan bisnis mata uang virtual di New York.
Perusahaan menerbitkan stablecoin yang dipatokkan dengan dolar AS, USDC, yang memiliki kapitalisasi pasar sebesar $71,8 miliar, menjadikannya stablecoin terbesar kedua di belakang Tether USDt (USDT) dan mata uang kripto terbesar kelima.
Terkait: BOJ melakukan intervensi untuk membela yen di dekat 160, menahan suku bunga tetap





