Asia menjadi kawasan pertama yang melaksanakan program percontohan besar-besaran untuk penerapan pembayaran berbasis blockchain. Otoritas Singapura, Hong Kong, dan Jepang menciptakan kerangka regulasi yang akan memungkinkan penggunaan stablecoin untuk transfer uang di bawah pengawasan. Hal ini penting karena kerangka ini beralih dari tahap konsultasi ke penerapan praktis, memberikan perusahaan pembayaran dasar hukum yang jelas untuk tindakan mereka.
Pendekatannya sama: menciptakan zona yang diatur, kemudian membiarkan stablecoin berfungsi sebagai alat pembayaran dan penyelesaian.
Tiga Regulator Asia Menentukan Batasan
Menurut proyeksi Visa untuk tahun 2026, Singapura, Hong Kong, dan Jepang termasuk dalam yurisdiksi yang paling cepat mengembangkan kejelasan kerangka regulasi.
Singapura menerapkan sistem stablecoinnya pada tahun 2023. Per 13 Agustus 2026, Otoritas Moneter Singapura telah memasukkan perusahaan-perusahaan seperti Circle, Coinbase, BitGo, dan Anchorage ke dalam daftar institusi pembayaran besar yang diizinkan menyediakan layanan menggunakan token pembayaran digital.
Hong Kong memberlakukan Undang-Undang Stablecoin pada 1 Agustus 2025, menciptakan lingkungan perizinan bagi penerbit stablecoin yang dijamin mata uang fiat. Otoritas Moneter Hong Kong mulai menerima aplikasi perizinan pada Agustus 2025. Dua lisensi pertama diterbitkan pada 10 April 2026 untuk perusahaan Anchorpoint Financial Limited (FRS01) dan HSBC (FRS02). Penerbitan lisensi ini menandai peralihan dari pembuatan aturan ke pasar yang diatur, di mana penerbit wajib mematuhi langkah-langkah yang diperlukan terkait aktivitas mereka.
Di Jepang, pada 7 Juli, Badan Layanan Keuangan menerbitkan amendemen akhir untuk "aturan transfer" cryptocurrency, menambahkan lima yurisdiksi baru yang akan berlaku mulai 3 Agustus 2026. Bursa dan penyedia layanan perdagangan stablecoin akan wajib melaporkan informasi pengirim dan penerima transfer, yang akan mempermudah pelacakan transaksi.
Uang Sudah Bergerak
Regulasi mengejar aktivitas yang sudah cukup signifikan.
Perusahaan Reap, yang terdaftar di Hong Kong dan menerbitkan kartu yang dijamin stablecoin, saat ini memproses sekitar 6 miliar dolar per tahun, demikian kata pendirinya Darren Guo dalam podcast Solana "Bits to Bricks". Penelitian perusahaan menunjukkan bahwa aliran stablecoin antar perusahaan meningkat dari kurang dari 100 juta dolar per bulan di awal 2023 menjadi lebih dari 3 miliar dolar pada tahun 2025.
Laporan Reap menunjukkan bahwa Asia adalah kawasan dengan volume aliran stablecoin terbesar, mencapai 12,5 triliun dolar pada tahun 2025, dengan rute Singapura-Cina sebagai yang paling aktif. Visa juga mencatat bahwa total pasokan stablecoin mencapai 250 miliar dolar, dengan volume penyelesaian sebesar 3,5 miliar dolar per tahun.
Mengapa Rel Kereta Api Pertama Kali Diletakkan di Sini?
Menurut Guo, Asia diciptakan untuk keuangan lintas batas bahkan sebelum penemuan stablecoin. Bank-bank di Asia cukup maju untuk bekerja dengan berbagai mata uang, dan perusahaan-perusahaan telah membangun operasi untuk mengirim dan menukar mata uang asing melintasi perbatasan. Guo juga berpendapat bahwa stablecoin memberikan kecepatan dan kemampuan pemrograman yang lebih besar pada infrastruktur yang sudah berkembang yang dibuat untuk transaksi lintas batas.
Ia berhati-hati untuk tidak berlebihan dalam penalarannya. Menurut Guo, dolar masih mendukung sekitar separuh dari perdagangan global. Namun, ia membuat catatan yang lebih konkret bahwa di Asialah infrastruktur yang paling canggih untuk menggerakkan stablecoin berbasis dolar pertama kali dikembangkan.
Kata Guo, "Ini menjadi terobosan paling signifikan untuk stablecoin," menunjuk pada skenario di mana sebuah platform dapat melayani pasar global sejak awal, daripada hanya berfokus pada satu negara.
Sebenarnya, Transaksi-transaksi Ini Seperti Apa?
Menurut beberapa penelitian terbaru, aliran ini bukan sekadar transfer tunai. Dalam makalah kerja Bank for International Settlements yang diterbitkan pada 11 Juni 2026, dianalisis 593 juta catatan peristiwa yang didasarkan pada 141 juta Ethereum pada tahun 2025 yang melibatkan USDT, USDC, dan PYUSD. Sekitar 1/3 dari semua transaksi stablecoin melibatkan beberapa tahap, seperti perdagangan, peminjaman, dan penyelesaian, dan sekitar 60% transfer dilakukan melalui operasi multi-tahap seperti itu.
Pelajarannya sangat penting: memandang setiap transaksi stablecoin sebagai operasi yang terisolasi dapat menyebabkan kesalahpahaman tentang industri. Konsep ini menjadi sangat relevan karena regulator Asia menyempurnakan pengawasan atas token yang semakin menjadi instrumen penyelesaian yang dapat diprogram, bukan sekadar transfer uang digital.
Pasar Asia Belum Pecah
Pekerjaan beberapa regulator regional masih berlangsung. Di Korea Selatan, menurut World Payments Monitor, hingga akhir Juni 2026, undang-undang tentang stablecoin belum juga disahkan. Saat ini terjadi penundaan dalam implementasi Undang-Undang Dasar Aset Digital (DABA) karena perdebatan yang sedang berlangsung tentang institusi mana — bank atau perusahaan fintech — yang seharusnya menerbitkan stablecoin. Sementara itu, sektor swasta terus membuat kemajuan: BDACS meluncurkan prototipe yang dipatok dengan won pada September 2025, dan Naver mengalokasikan hingga 10 triliun won untuk proyek stablecoin.
Tantangan selanjutnya adalah apakah penerbit berlisensi di Hong Kong dapat mengubah persetujuan regulator menjadi peluncuran komersial, sementara di Korea Selatan pembahasan DABA ditunda hingga paruh kedua tahun 2026, yang akan menjadi tolok ukur untuk eksperimen stablecoin di Asia.





