Apakah Stablecoin Benar-Benar Dianggap Uang Tunai? Pasca UU Genius, Standar Akuntansi Stablecoin Mungkin Menyesuaikan
Komite Standar Akuntansi Keuangan AS (FASB) akan meneliti pada tahun 2026 apakah aset kripto tertentu, terutama stablecoin, dapat dikategorikan sebagai "setara kas" dan bagaimana mencatat transfer aset kripto. Keputusan ini muncul setelah Undang-Undang Genius Act yang mendorong integrasi stablecoin ke sistem keuangan mainstream, namun belum mengatur standar akuntansinya.
Menurut FASB, meskipun aturan akuntansi untuk aset kripto telah diterapkan pada 2023, masih terdapat ketidakjelasan dalam hal penghentian pengakuan aset (derecognition), token lintas rantai (cross-chain), dan token terbungkus (wrapped tokens). Kritikus menyoroti bahwa proyek ini lebih didorong oleh prioritas politik pemerintahan Trump yang mendukung industri kripto daripada urgensi praktis.
Bagi investor, isu ini menyangkut transparansi, kelayakan perbandingan laporan keuangan, dan pengungkapan risiko. FASB menegaskan bahwa keputusan akan didasarkan pada masukan publik dan tidak terpengaruh tekanan politik. Dengan semakin populernya stablecoin pasca-2027, standar akuntansi yang jelas menjadi krusial untuk memastikan konsistensi dan kepercayaan pasar.
marsbit01/05 04:15