Indiana Majukan Undang-Undang Hak Bitcoin saat Negara Bagian AS Perdalam Integrasi Kripto
Indiana telah menyetujui RUU 1042 yang dikenal sebagai "Bitcoin Rights Bill", menunggu tanda tangan Gubernur Mike Braun. Undang-undang ini mengizinkan dana investasi negara, termasuk program pensiun guru dan pegawai negeri, untuk menawarkan opsi investasi melalui ETF crypto yang diatur, bukan pembelian token langsung. Partisipasi bersifat sukarela.
RUU ini juga memberikan perlindungan hukum bagi pengguna aset digital, termasuk hak menerima pembayaran crypto dan menyimpan aset di dompet pribadi, serta melarang pajak khusus untuk transaksi crypto. Indiana bergabung dengan negara bagian AS lainnya dalam mengintegrasikan aset digital ke sistem keuangan tradisional, dengan implementasi ditargetkan pada 1 Juli 2026 jika disetujui.
bitcoinist02/26 23:35