Rancangan Undang-Undang Hak Bitcoin Indiana Menunggu Persetujuan Gubernur
Undang-Undang Hak Bitcoin Indiana (House Bill 1042) telah disetujui oleh kedua majelis legislatif negara bagian dan sedang menunggu persetujuan akhir dari Gubernur Mike Braun. Jika disahkan, undang-undang ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan akan mengizinkan opsi investasi cryptocurrency dalam rencana pensiun publik, sekaligus mengonfirmasi hak individu untuk mengakses dan menggunakan aset digital.
Langkah ini menandai kemajuan signifikan dalam mengintegrasikan Bitcoin dan aset digital ke dalam struktur keuangan yang didukung negara. Indiana bergabung dengan semakin banyak yurisdiksi yang merespons minat institusional yang terus meningkat terhadap Bitcoin, terutama setelah kinerja kuat dan aliran modal ke dalam ETF Bitcoin spot dalam beberapa tahun terakhir.
Pendukung RUU ini menyatakan bahwa langkah ini memastikan bahwa institusi publik dan warga Indiana tidak tertinggal seiring dengan semakin terintegrasinya aset digital ke dalam pasar keuangan global. Gubernur Braun belum mengumumkan apakah ia akan menandatangani RUU tersebut, tetapi jika disahkan, Indiana akan memposisikan diri sebagai salah satu negara bagian yang paling progresif dalam hal cryptocurrency.
TheNewsCrypto02/26 11:55