Bank-bank AS Kini Dapat Memperdagangkan Bitcoin, Ethereum, XRP, dan Solana — Secara Resmi!
Otoritas Pengawas Mata Uang AS (OCC) secara resmi mengizinkan bank nasional untuk melakukan transaksi broker aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, XRP, dan Solana melalui mekanisme "riskless principal". Keputusan ini, tertuang dalam Surat Interpretatif OCC #1188, memungkinkan bank membeli kripto dan langsung menjualnya ke nasabah tanpa terpapar risiko pasar.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian regulasi pasca disahkannya GENIUS Act yang menghapus batasan usang dan memperjelas dasar hukum aktivitas aset digital. Sehari sebelumnya, CFTC juga meluncurkan program percontohan yang mengizinkan Bitcoin, Ethereum, dan USDC sebagai agunan di pasar derivatif.
Regulator AS kini beralih dari pendekatan penegakan hukum ke integrasi, dengan tujuan membawa perdagangan kripto ke dalam infrastruktur pasar domestik yang terawasi. Langkah ini diharapkan meningkatkan keamanan, mengurangi ketergantungan pada bursa luar negeri, dan mempercepat adopsi institusional.
ambcrypto12/09 20:19