Regulator keuangan Jepang, Financial Services Agency (FSA), telah membuka konsultasi publik mengenai aturan baru yang akan menentukan obligasi apa saja yang dapat digunakan emiten stablecoin sebagai cadangan. Konsultasi ini terbuka hingga 27 Februari 2026, dan aturan akhir akan berlaku untuk semua stablecoin berbasis yen yang diatur dan diterbitkan di Jepang.
Pada tahun 2025, Jepang memperbarui Payment Service Act yang memungkinkan stablecoin diterbitkan di bawah struktur perwalian, tetapi tidak secara jelas menentukan aset apa yang harus dipegang emiten sebagai cadangan. FSA kini mengatasi celah tersebut untuk melindungi pengguna dan memastikan stablecoin sepenuhnya didukung oleh aset yang aman.
Aturan yang lebih ketat ditetapkan oleh Jepang
Di bawah aturan draf, cadangan stablecoin dapat mencakup obligasi yang diterbitkan asing tertentu, tetapi hanya jika memenuhi kondisi ketat. Obligasi harus memiliki peringkat kredit yang sangat kuat, dan negara penerbit harus besar dengan setidaknya $648 miliar obligasi yang beredar. Aturan ini berlaku untuk stablecoin yang diterbitkan melalui struktur berbasis perwalian di mana aset cadangan dipegang secara terpisah dan dikelola oleh pengguna. Standar baru ini secara jelas mendefinisikan bagaimana cadangan tersebut dapat diinvestasikan, memastikan transparansi dan keamanan.
FSA juga menerbitkan panduan pengawasan baru untuk bank, perusahaan asuransi, dan anak perusahaan mereka yang menawarkan layanan kripto. Persyaratan baru menyatakan bahwa perusahaan harus jelas menjelaskan risiko kepada pelanggan. Tujuannya adalah untuk mencegah pelanggan berasumsi bahwa produk kripto bebas risiko hanya karena ditawarkan oleh lembaga keuangan ternama.
Perusahaan yang ingin menangani stablecoin yang diterbitkan asing di Jepang harus menjelaskan bahwa pengguna asing tidak akan menerbitkan atau mempromosikan stablecoin kepada masyarakat umum di Jepang. FSA juga akan bekerja sama dengan regulator luar negeri untuk berbagi informasi dan memantau aset-aset ini lebih cermat.
Perubahan ini merupakan bagian dari rencana luas Jepang untuk membangun ekosistem stablecoin yang aman dan diatur. Pada bulan Oktober, fintech JPYC meluncurkan stablecoin berbasis yen yang diakui secara hukum pertama di Jepang, dan tiga bank terbesar Jepang, MUFG, SMBC, dan Mizuho, telah meluncurkan stablecoin dan program percontohan deposit tokenisasi. FSA secara resmi mendukung upaya-upaya ini pada bulan Desember.
Berita Kripto yang Disorot:
ETF Altcoin Utama Menyaksikan Penjualan oleh Eksekutif Grayscale dan Digital Currency Group





