31 Juli, Kejaksaan AS mengumumkan gugatan perdata untuk penyitaan 47.461,73111 $USDT. Jaksa penuntut mengklaim bahwa penipu memperoleh cryptocurrency tersebut dengan membujuk korban menarik dana dari rekening bank dan menyetor uang tunai melalui ATM cryptocurrency.
Seorang penduduk kota Ware, Massachusetts, menjadi sasaran penipu setelah komputernya berhenti merespons dan muncul pop-up di layar yang memintanya untuk menghubungi dukungan teknis. Orang yang menjawab panggilan tersebut mengklaim bahwa rekening banknya telah diretas, dan menginstruksikannya untuk mentransfer uangnya kepada pemerintah untuk disimpan.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) menyatakan:
"Di bawah instruksi dari penipu, korban menarik dana dari rekening banknya dan menyetornya ke ATM cryptocurrency merek Bitcoin Depot, yang terletak di pompa bensin di kota Ludlow, Massachusetts."
Uang yang disetor melalui ATM di Ludlow mengalir ke pelaku kejahatan, dan penyelidik kemudian melacak sebagian penerimaan tersebut ke dompet cryptocurrency. Pada bulan Maret, otoritas menyita dana tersebut dan menemukan hubungan antara empat korban lain dari skema penipuan serupa dengan alamat dompet yang sama.
Penipuan ATM Cryptocurrency Menarik Perhatian Kongres
Penipuan ATM cryptocurrency juga telah menarik perhatian di Capitol Hill, di mana RUU bipartisan "Stop Crypto ATM Scams Act" diajukan di Dewan Perwakilan Rakyat AS pada 11 Juni. RUU federal yang diusulkan tersebut belum menjadi undang-undang.
Jika disahkan, undang-undang tersebut akan menerapkan perlindungan konsumen nasional, termasuk batas transaksi harian sebesar $2.000 dan batas setoran keseluruhan sebesar $10.000 untuk pelanggan baru dalam 14 hari pertama. Selain itu, undang-undang ini akan mewajibkan penempatan peringatan penipuan yang mencolok, menyediakan pengembalian dana dalam keadaan tertentu, dan meningkatkan kewajiban operator ATM cryptocurrency dalam memerangi pencucian uang dan pencatatan. Proposal ini menyusul data FBI yang menunjukkan bahwa warga Amerika kehilangan lebih dari $333 juta akibat penipuan ATM cryptocurrency pada tahun 2025.
Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) Departemen Keuangan AS dan badan pengawas federal lainnya juga telah meningkatkan pengawasan terhadap kios cryptocurrency, mendesak operator untuk memperkuat langkah-langkah anti-pencucian uang, memantau transaksi mencurigakan, dan mengidentifikasi skema penipuan yang menyasar konsumen lanjut usia dan rentan. Dalam tindakan penegakan hukum terpisah, sanksi keuangan telah dikenakan pada operator yang gagal mematuhi program kepatuhan yang disyaratkan, mencerminkan upaya yang lebih luas untuk mengurangi penipuan yang dilakukan menggunakan ATM cryptocurrency.
Penipuan palsu-pejabat-pemerintah sering kali mengandalkan manipulasi identitas penelepon, ancaman hukum fiktif, dan tuntutan pembayaran mendesak yang mengarahkan korban ke kios cryptocurrency. FBI telah memperingatkan bahwa penjahat menggunakan taktik ini untuk meyakinkan korban tentang kebutuhan untuk segera mentransfer dana di luar jangkauan bank atau penegak hukum.
Massachusetts Memperluas Penyitaan Cryptocurrency Terkait Penipuan
Permohonan terbaru ini menyusul gugatan perdata penyitaan pada 10 Maret, yang meminta penyitaan cryptocurrency senilai sekitar $3,4 juta, yang diduga terkait dengan penipuan investasi online dan skema pencucian uang. Jaksa penuntut mengklaim bahwa korban dibujuk untuk membeli ether untuk investasi yang secara salah diklaim dijamin dengan emas fisik, sebelum penyelidik melacak dan menyita sebagian dari hasil kejahatan.
Gugatan perdata penyitaan lainnya, diajukan pada 2 Maret, menyangkut cryptocurrency senilai sekitar $327.829, yang diduga terkait dengan pencucian hasil dari penipuan online romansa. Menurut dokumen pengadilan, penyelidik melacak dana tersebut melalui dompet perantara, di mana dana dikonversi menjadi $USDT, sebelum masuk ke dompet yang disita oleh otoritas federal pada Agustus 2025.
Kejaksaan AS menambahkan:
"Ini adalah salah satu dari beberapa gugatan perdata penyitaan yang diajukan oleh Kejaksaan AS untuk menyita cryptocurrency yang dilacak sebagai bagian dari skema penipuan yang menyasar korban di negara bagian Massachusetts."
Prosedur penyitaan perdata memungkinkan pihak ketiga untuk mengklaim kepemilikan mereka sebelum pengadilan memutuskan apakah aset tersebut dapat disita untuk kepentingan Amerika Serikat. Jika pemerintah menang dan klaim yang sah dipenuhi, cryptocurrency yang disita dapat dikembalikan kepada korban penipuan yang diduga.






