Bea Cukai Korea Selatan Menggagalkan Jaringan Pencucian Uang Kripto Senilai $107 Juta yang Dijalankan Warga Negara China
Otoritas bea cukai Korea Selatan menggagalkan operasi pencucian uang kripto senilai $107 juta yang dijalankan oleh tiga warga negara Tiongkok. Kelompok tersebut beroperasi dari September 2021 hingga Juni 2025 dengan menyamarkan transaksi ilegal sebagai pembayaran untuk layanan seperti operasi kosmetik dan biaya kuliah. Mereka mengonversi dana dari mata uang asing ke kripto di bursa luar negeri, kemudian mentransfernya ke dompet di Korea Selatan untuk dijual menjadi won Korea. Dana kemudian dialirkan melalui berbagai rekening bank domestik untuk mengaburkan jejak. Skema ini mengeksploitasi celah regulasi, termasuk aturan FATF Travel Rule yang belum sepenuhnya ditegakkan. Seluruh tersangka, yang merupakan warga Tiongkok, telah ditangkap dan diserahkan ke jaksa karena melanggar Foreign Exchange Transactions Act. Kasus ini menyoroti tantangan penegakan hukum dalam transaksi kripto lintas batas.
ccn.com01/19 11:53