Korea Umumkan Jadwal Tokenisasi Sekuritas: Aset Pertama yang Ditokenisasi Adalah Obligasi, Reksa Dana, dan Saham Tidak Terdaftar

marsbitDipublikasikan tanggal 2026-09-05Terakhir diperbarui pada 2026-09-05

Abstrak

Komisi Layanan Keuangan Korea (FSC) telah mengumumkan peta jalan bertahap untuk tokenisasi sekuritas. Berdasarkan amendemen UU Pasar Modal dan UU Sekuritas Elektronik yang berlaku Februari 2027, Korea akan menjadi ekonomi utama pertama dengan kerangka hukum khusus untuk sekuritas token. Peta jalan ini menetapkan sekuritas token sebagai bentuk penerbitan ketiga yang setara dengan sekuritas kertas dan elektronik, tunduk pada peraturan sekuritas yang ada. **Tahap pertama** (2027) akan fokus pada aset privat untuk investor institusi, seperti reksa dana pasar uang privat, obligasi korporasi privat, dan ekuitas non-publik. Platform OTC memerlukan izin dan ada batas investasi untuk investor ritel. **Tahap kedua** akan memperluas tokenisasi ke sekuritas yang diterbitkan publik, tetapi jadwalnya bergantung pada stabilitas sistem tahap pertama, kematangan teknologi, dan kemajuan legislasi stablecoin. **Tahap ketiga** bertujuan membangun infrastruktur penyelesaian transaksi *on-chain* menggunakan stablecoin sebagai alat pembayaran. Kebijakan Korea ini dibandingkan dengan pendekatan Robinhood di AS yang lebih cepat namun memicu kontroversi hukum. Korea memilih pendekatan bertahap dengan infrastruktur dan kepastian hukum terlebih dahulu, meski berpotensi lebih lambat. Perkembangan ini mencerminkan dua kutub dalam lomba global tokenisasi aset: kecepatan versus stabilitas regulasi.

Pada 4 September, Komisi Layanan Keuangan Korea (FSC) mengadakan rapat bersama ketiga dari Perjanjian Gabungan Sektor Publik-Swasta untuk Token Sekuritas, dan mengumumkan peta jalan tiga tahap. Amandemen terhadap Uang Elektronik dan Uang Pasar Modal yang disahkan pada 15 Januari 2026 akan berlaku efektif pada 4 Februari 2027. Pada saat itu, Korea akan menjadi ekonomi utama pertama di dunia yang secara hukum menetapkan status legal tokenisasi sekuritas, kategori aset, dan jadwal pembangunan infrastruktur melalui legislasi khusus.

Prinsip inti dari peta jalan ini tertulis dalam paragraf pertama: Token sekuritas adalah bentuk penerbitan ketiga yang setara dengan sekuritas kertas dan sekuritas elektronik, dan tunduk pada peraturan pendaftaran sekuritas, pengungkapan informasi, dan perizinan perantara yang berlaku saat ini.

Ini berarti Korea memilih untuk memasukkan tokenisasi ke dalam kerangka hukum sekuritas yang sudah ada, daripada menciptakan sandbox regulasi baru untuknya.

Tahap Satu: Februari 2027, Mulai dari Institusi dan Pasar Non-Terdaftar

Tahap pertama akan diluncurkan bersamaan dengan berlakunya revisi hukum, dengan kategori aset yang dibuka telah diseleksi dengan cermat.

Di sisi reksa dana, pertama-tama dibuka reksa dana pasar uang swasta (Private MMF) khusus untuk investor institusional. Di sisi obligasi, obligasi korporasi swasta dibuka. Di sisi saham, dimulai dari ekuitas non-terdaftar, menggunakan struktur sertifikat manfaat perwalian (trust beneficiary certificates) — saham tetap berada dalam sistem pencatatan yang ada, investor mendapatkan sertifikat hak kepemilikan perwalian yang ditokenisasi. Produk investasi terfragmentasi yang telah diterbitkan untuk publik juga termasuk dalam batch pertama.

Beberapa detail pendukung patut diperhatikan.

Perusahaan sekuritas dan pedagang yang sudah memegang izin dapat langsung menangani sekuritas token tanpa memerlukan izin tambahan. Lembaga non-keuangan yang ingin mengoperasikan akun investor untuk sekuritas token miliknya sendiri memerlukan modal disetor minimal 40 miliar won (sekitar $3 juta) dan dilengkapi dengan staf manajemen akun, kepatuhan, dan TI khusus. Platform perdagangan OTC harus mendapatkan izin konsultasi terlebih dahulu dari Badan Pengawasan Keuangan. Batas pembelian bersih tahunan untuk investor ritel di platform OTC adalah 100 juta won (sekitar $74.000). Batas langganan per transaksi untuk produk terfragmentasi adalah 30 juta won (sekitar $22.000) atau 5% dari total penerbitan, mana yang lebih rendah.

Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian Sekuritas Korea (KSD) sedang menyelesaikan standar penerimaan teknis untuk akses perusahaan sekuritas ke buku besar bersama. FSC berencana merilis draf revisi peraturan di bawahnya sebelum akhir September untuk meminta pendapat masyarakat.

Tahap Dua: Perluasan ke Sekuritas yang Diterbitkan untuk Publik

FSC tidak menetapkan tanggal spesifik untuk tahap kedua. Waktu pelaksanaannya tergantung pada empat variabel: stabilitas sistem dan efisiensi operasional tahap pertama, kematangan teknologi pelaku pasar, kemampuan interoperabilitas antara berbagai buku besar terdistribusi, dan kemajuan legislasi stablecoin terkait di Korea.

Ekspansi inti tahap ini adalah memperluas tokenisasi dari pasar swasta ke sekuritas yang diterbitkan untuk publik. FSC juga berencana, dengan merujuk pada pengalaman pilot tokenisasi Bursa Efek New York dan Nasdaq, untuk memvalidasi model dan proyek percontohan tokenisasi saham terdaftar yang dipimpin oleh Bursa Efek Korea (KRX).

Tahap Tiga: Memperkenalkan Stablecoin, Mencapai Penyelesaian On-Chain

Tujuan tahap akhir adalah membangun infrastruktur penyelesaian on-chain, di mana perdagangan sekuritas token dan penyelesaian dana diselesaikan secara sinkron di buku besar yang sama, dengan alat penyelesaiannya adalah stablecoin. FSC dalam peta jalannya mengutip dana tokenisasi BUIDL BlackRock dan obligasi hijau tokenisasi Hong Kong sebagai kasus referensi.

Legislasi stablecoin Korea sedang berjalan secara terpisah, dan skema yang sedang didiskusikan saat ini mensyaratkan penerbit stablecoin memegang modal minimum setidaknya 50 miliar won (sekitar $3,7 juta). Peluncuran tahap ketiga bergantung pada pemberlakuan kerangka hukum stablecoin.

Dua Jalur: Robinhood Lari Duluan, Korea Bangun Duluan

Menempatkan peta jalan Korea dalam konteks global minggu ini, kontrasnya sangat mencolok.

Pada hari yang sama ketika FSC mengumumkan peta jalannya, CEO AMC Entertainment Adam Aron secara terbuka mengkritik perilaku Robinhood yang men-tokenisasi saham AMC sebagai "tercela", karena pedagang meme coin di Robinhood Chain telah mendorong harga saham tokenisasi AMC dari $2 menjadi lebih dari $100.

Model Robinhood adalah: Pertama-tama membungkus saham dengan sekuritas utang, meletakkannya di blockchain tanpa izin, mendapatkan volume perdagangan dan pengguna, dan membiarkan hubungan hukum diserap oleh pasar.

Korea mengambil jalur yang berlawanan arah. Pertama, mengonfirmasi status legal token sekuritas melalui legislasi, kemudian membangun infrastruktur kustodian dan kliring oleh KSD, lalu memulai dari pasar institusional dan produk swasta, memvalidasi stabilitas sistem sebelum secara bertahap diperluas ke sekuritas publik, hingga legislasi stablecoin selesai baru memperkenalkan penyelesaian on-chain. Setiap langkah memiliki kondisi awal dan titik pengawasan yang jelas.

Kedua jalur memiliki biayanya masing-masing. Robinhood mendapatkan kecepatan dan skala, dengan aset tokenisasi on-chain mencapai sekitar $88 juta dalam dua bulan, dan volume perdagangan harian DEX melebihi $1,5 miliar. Namun, mereka juga menuai pertikaian CEO, potensi pemeriksaan SEC, dan masalah mendasar: Ketika perusahaan yang di-tokenisasi itu sendiri tidak setuju, apa dasar legitimasi pasar ini?

Jalur Korea hampir pasti tidak akan menghasilkan skenario dramatis "ala AMC". Biayanya adalah kecepatan: dibutuhkan satu tahun dari disahkannya hukum hingga berlaku efektif, tahap pertama hanya membuka produk swasta, jadwal untuk sekuritas publik dan penyelesaian on-chain sepenuhnya belum ditentukan. Boston Consulting Group memperkirakan pasar sekuritas tokenisasi Korea dapat mencapai 367 triliun won (sekitar $249 miliar) pada 2030, tetapi angka ini bergantung pada seberapa cepat tahap dua dan tiga dapat dilaksanakan.

Dalam minggu yang sama, tokenisasi sekuritas global menunjukkan dua contoh ekstrem: satu merusak mereknya sendiri oleh penggunanya karena berlari terlalu cepat, satu lagi berpotensi kehilangan jendela pasar karena berjalan terlalu hati-hati. Jalur yang akan menang pada akhirnya kemungkinan besar adalah model hibrida: membangun infrastruktur terlebih dahulu, kemudian secara bertahap membuka izin, sekaligus mempertahkan komposabilitas DeFi. Rezim Pilot DLT Uni Eropa (DLT Pilot Regime) sedang mengeksplorasi ke arah ini, dan Jepang juga mengumumkan minggu lalu rencana infrastruktur penyelesaian blockchain nasional menuju awal 2030-an.

Perlombaan baru saja dimulai, tetapi bentuk lintasannya mulai menjadi jelas.

Pertanyaan Terkait

QApa yang direncanakan Korea Selatan terkait tokenisasi sekuritas, dan kapan tahap pertama dimulai?

AKorea Selatan merencanakan penerapan tokenisasi sekuritas melalui peta jalan tiga tahap. Tahap pertama akan dimulai pada 4 Februari 2027, bersamaan dengan berlakunya revisi Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Sekuritas Elektronik. Tahap ini akan membuka aset untuk investor institusional dan pasar privat, seperti reksa dana pasar uang privat, obligasi korporasi privat, dan saham non-publik yang disusun sebagai sekuritas manfaat trust.

QApa prinsip inti yang mendasari peta jalan tokenisasi sekuritas Korea Selatan?

APrinsip intinya adalah bahwa sekuritas token adalah bentuk ketiga penerbitan sekuritas, setara dengan sekuritas kertas dan sekuritas elektronik. Oleh karena itu, sekuritas token akan tunduk pada kerangka peraturan sekuritas yang sudah ada, termasuk aturan pendaftaran, pengungkapan informasi, dan perizinan perantara, bukan dibuatkan sandbox regulasi baru.

QApa saja batasan yang diterapkan untuk investor ritel dalam perdagangan sekuritas token di tahap pertama?

APada tahap pertama, untuk perdagangan di platform over-the-counter (OTC), investor ritel memiliki batas pembelian bersih tahunan sebesar 100 juta won (sekitar $74,000). Untuk produk investasi terfragmentasi, ada batas langganan per investor sebesar 30 juta won (sekitar $22,000) atau 5% dari total penawaran, mana yang lebih rendah.

QApa syarat untuk masuk ke tahap kedua dan ketiga dari peta jalan ini?

ATahap kedua (perluasan ke sekuritas yang diterbitkan publik) tidak memiliki tanggal tetap dan bergantung pada stabilitas sistem tahap pertama, kematangan teknologi peserta pasar, interoperabilitas antar ledger terdistribusi, dan kemajuan legislasi stablecoin Korea. Tahap ketiga (penyelesaian on-chain dengan stablecoin) hanya dapat dimulai setelah kerangka hukum stablecoin diberlakukan.

QBagaimana perbandingan pendekatan Korea Selatan dengan pendekatan seperti yang dilakukan Robinhood dalam tokenisasi saham?

AKorea Selatan mengambil pendekatan 'regulasi dulu', dengan membangun infrastruktur hukum dan teknis yang jelas sebelum meluncurkan pasar. Sebaliknya, Robinhood menggunakan pendekatan 'luncurkan dulu', dengan menempatkan aset yang ditokenisasi di blockchain tanpa izin untuk mendapatkan pengguna dan volume perdagangan, sementara masalah hukum diselesaikan kemudian. Pendekatan Korea lebih lambat namun terstruktur, sedangkan Robinhood lebih cepat namun berisiko konflik hukum dan volatilitas pasar seperti pada kasus token saham AMC.

Bacaan Terkait

Trading

Spot
活动图片